Lurah Romang Polong Hilangkan Berkas Pengurusan Sertipikat Warga?

oleh -422 views
oleh
GOWA, HR – Aswan yang merupakan suami dari Hj Baraiya Maryam, yang bermohon ke kantor Lurah Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa untuk membuat sertipikat pemecahan, tak kunjung selesai sejak Mei 2016.
Lurah Romang Polong, Syamsuddin
Itulah sebabnya, sertipikat tak kunjung selesai, karena setiap dipertanyakan hal itu, hanya disuruh menunggu dan bersabar saja.
“Saya sekarang ini baru kasih masuk berkas saya di BPN Gowa, karena sertipikat induknya hilang,” ujarnya, Rabu (1/11/2017).
Katanya, dia mau membuat sertipikat pemecahan, tetapi berkas yang sudah dikasih ke Pak Lurah, ternyata hilang.
“Padahal istri saya sudah bayar untuk pengurusannya Rp 16 juta dan lengkap dengan kwitansinya,” ungkap suaminya yang berceloteh kepada Media Online via selular.
“Jadi saya sudah ke kantor BPN Kabupaten Gowa tadi untuk bermohon sertipikat pemecahan,” paparnya.
Lurah Romang Polong, Syamsuddin yang dikonfirmasi melalui telepon selular sebanyak 3 kali oleh wartawan Online ini, hpnya tidak aktif. “Nomer yang anda tuju sedang tidak aktif,” saat dihubungi. kartia


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan