PAGARALAM, HR – Pemerintah Pusat telah mendorong Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Kebijakan ini dituangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah, menyatakan bahwa Pemkot Pagaralam akan mendukung program pemerintah pusat demi kemajuan daerah, khususnya terkait upaya efisiensi anggaran.
Namun, menurutnya, upaya efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengganggu sejumlah program prioritas seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan program perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Pagaralam akan terus melaksanakan program-program bermanfaat bagi masyarakat seperti fasilitas sekolah gratis (baju, seragam, tas, dan buku tulis), untuk SD, dan SMP (swasta atau negeri), maupun program perlindungan sosial lainnya,” ujarnya.
Pemkot Pagaralam, berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran, tidak akan menghambat pelaksanaan program-program prioritas yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat, kata Ludi Oliansyah. jauhari gunawan