PAGARALAM, HR – Sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Pagaralam, didapati pada pukul 08.35 WIB masih ada pegawai atau ASN di OPD yang belum hadir dikantor, Senin (10/3/2025).
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi contoh dalam etos kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Fenomena ini terjadi, saat Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah melakukan kunjungan ke sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemerintah kota Pagaralam. Di dapati pada pukul 08.35 WIB masih ada pegawai atau ASN di OPD yang belum hadir dikantor. Melihat hal ini, Ludi Oliansyah, meminta para ASN dapat bertanggung jawab dengan kewajiban mereka untuk disiplin waktu kerja.
“Melihat kondisi ini tentu mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota.” ucap Ludi Oliansyah,
Sebagai pelayan publik, sudah seharusnya ASN memiliki tanggung jawab besar untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan hanya sekadar hadir di kantor tanpa melaksanakan tugas dengan optimal.
“Ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari atasan langsung di masing-masing OPD. Jika dibiarkan, budaya kerja seperti ini akan merugikan masyarakat”.
Melihat kondisi ini, kita akan segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap disiplin kerja ASN, termasuk pemberlakuan sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi aturan.
“Semoga menjadi pengingat kita bersama, agar meningkatkan kedisiplinan dan integritas ASN demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Jangan sampai kantor pemerintah hanya menjadi simbol tanpa fungsi yang optimal”. jauhari gunawan