LSM GMBI Tolak LGBT di Bumi Sindang Kasih

oleh -1.5K views
oleh

MAJALENGKA, HR – Ratusan LSM GMBI Distrik kabupaten Majalengka suarakan penolakan adanya komunitas LGBT (Lesbian-Gay-Biseksual-Transgender) di kabupaten ke kantor DPRD Kabupaten Majalengka, Senin (29/01).

Dalam orasinya, Ketua DPD LSM GMBI Distrik Kabupaten Majalengka, H Agustinus Subagja melalui Sekretaris Yayat Supriatna dan Tarkim, menyampaikan menolak keberadaan komunitas LGBT di Kabupaten Majalebgka.

Pernyataan sikap DPD LSM GMBI Majalengka khususnya pada NKRI, meminta kepada DPRD Majalengka mencegah perilaku LGBT masuk ke Bumi Sindang Kasih dengan upaya maksimal, guna menyelamatkan generasi penerus bangsa yang menyimpang, merusak norma hukum dan agama serta melanggar oeraturan yang berlaku di NKRI.

‘Kami lembaga LSM GMBI Distrik Kabupaten Majalengka mendorong DPR RI melalui DPRD Majalengka untuk membuat undang-undang tentang perilaku LGBT supaya ada efek jera bagi pelakunya,” tambahnya.

Edy Anas Junaedi dan Dony Rambitan selaku anggota DPRD Majalengka menerima perwakilan LSM GMBI, dan pihaknya akan menyampaikan aspirasi penolakan LGBT untuk langkah selanjutnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan