LSM GMBI Pertanyakan Kinerja Kejari Majalengka

oleh -15 Dilihat

MAJALENGKA HR – Puluhan LSM GMBI distrik Majalengka menggelar audensi ke Kejari Majalengka terkait tindak lanjut dugaan pungutan terhadap para kepala desa sebesar 15 juta dalam Bimtek siskeudes tahun 2018 yang menelan biaya Rp 4,9 miliar.

Audensi LSM GMBI di terima Kajari Majalengka Hasbih SH di dampingi Kasi Intel Suheli SH dan Kasi Pidsus Muslih SH bertempat di aula Kejari Majalengka Selasa (29/1).

Kadiv Humas LSM GMBI Tarkim dalam audensi menyampaikan tindak lanjut  kasus pungutan bimtek siskeudes Kab Majalengka tahun 2018 sebesar 15 juta perdesa atau menelan anggaran 4,9 miliar dan kinerja TP4D Kejari Majalengka terkait pembangunan sejumlah proyek Infrastruktur di Kab Majalengka yang di duga asal asalan.Tarkim mengatakan pembangunan proyek luar lingkar bandara Kec Kertajati paket II dan paket III yang masing masing nilainya Rp 17 miliar asal jadi dan jalannya bergelombang.

Kajari Majalengka Hasbih SH menyampaikan terkait dugaan kasus siskeudes sudah di tindak lanjuti dari penyelidikan di tingkatkan ke penyidikan dan akan dilakukan pemanggilan terhadap 14 orang keterangan saksi Rabu 30/1/2019.

Hasbih juga menyampaikan terkait kinerja TP4D Kejari Majalengka hanya Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah, tidak langsung pada fisiknya kita produk hukumnya, kalau memang terjadi pelanggaran Kejari Majalengka akan tindak tegas.

“Namun kita mengawal pada pencegahan,mengenai pembangunan jalan lingkar luar bandara tersebut masih tahap pemeliharaan,silahkan kepada Dinas terkait untuk segera di benahi karena masih belum di ranah Kejaksaan,tapi ketika nanti kami menemukan tindak pidananya kami ngk segan segan menindaknya,” ujar Hasbih. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.