LKPJ Bupati Bohongi Publik, Ditemukan Proyek Fiktif

oleh -590 views
oleh
NUNUKAN, HR – Aprem Tinus SE Ketua Fraksi Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi III DPRD Nunukan, mengatakan, bahwa sesuai dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas pelaksanaan APBD 2014 diungkapkan semua kegiatan fisik maupun keuangan sudah 100% tuntas dan selesai, ternyata tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Dikatakan Aprem, saat pihaknya menelusuri daerah Krayan, ada beberapa proyek APBD 2014 yang tidak sesuai LKPJ Bupati.
Lanjut Aprem Tinus, bahwa kurang lebih 112 paket proyek di Krayan yang kami tinjau tidak ada yang tuntas 100 % kecuali proyek Penunjukan Langsung (PL). Sesuai temuannya Kecamatan Krayan Induk dan Krayan Selatan, diantaranya pembangunan dari Long Rungan ke Long Padi yang panjangnya kurang lebih 5 kilometer, dalam LKPJ Bupati dijelaskan bahwa telah selesai 100%. Namun sesuai temuan DPRD di lokasi, proyek itu selesai sekitar 50% dengan panjang 2,5 kilometer.
Kemudian, pembangunan rumah sekaligus kantor Desa Pa’betung yang nilainya Rp200 juta sesuai dengan LKPJ Bupati bahwa telah tuntas 99,60%. Namun faktanya, kantor desa tersebut itu belum tuntas, termasuk lantainya belum dicor, dinding dalamnya belum terpasang, jendelanya belum terpasang, pintunya belum terpasang, plaponnya hanya kerangka yang terpasang.
LKPJ itu, kata Aprem, tidak jelas dari mana dasar penilaian Bupati bahwa proyek tersebut telah selesai 100%. Terkait itu, Aprem meminta kepada Bupati dan Kadis PU Nunukan serta kontraktor pelaksana untuk segera menyelesaikan proyek tersebut dalam waktu satu bulan kedepan. Bila hal ini tidak diindahkan, DPRD akan menyurati aparat penegak hukum, Inspektorat dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Proyek pembangunan kantor desa yang bermasalah itu berbeda dengan pembangunan kantor desa Kampung Baru Kecamatan Krayan yang dibangun dengan anggaran yang sama. Di Kampung Baru, DPRD melihat bahwa proyek itu telah selesai 90 persen.
Demikian juga dengan anggaran pemiliharaan jalan di perbatasan negara yakni dekat Pos Terpadu Long Midang Kec Krayan Induk, dalam LKPJ Bupati bahwa proyek itu telah tuntas dan selesai 100%. Padahal faktanya saat DPRD monitoring, di lokasi tidak ada proyek pemiliharaan dan anggaran sebesar Rp95.922.000 diduga difiktifkan.
Begitu juga dengan Pemiliharaan jalan menuju DAM Air Bersih di Buduk Kinangan. Dalam LKPJ Bupati proyek itu tuntas 100% dengan anggaran Rp196.775.000, dan fakta dilapangan ternyata tidak ada proyek pemiliharaan. “Kemana anggaran yang fiktif itu? Ini telah merugikan keuangan negara,” tegas Aprem.
Mengenai pembangunan rumah sakit pertama yang dibangun di Krayan dengan anggaran Rp20 M, DPRD menilai bahwa proyek itu dikerjakan amburadul. Berdasarkan LKPJ Bupati, proyek itu baru dicairkan 25%. Berdasarkan perencanaan, rumah sakit itu dibangun harus menggunakan kerangka besi, namun yang terlihat justru menggunakan kerangka kayu.
Menurut Aprem, lambatnya selesai karena proses tendernya juga terlambat sehingga menyisakan waktu pelaksanaan hanya sebulan. Aprem menyesalkan sikap si kontraktor pelaksana yang nekat mengerjakan itu dengan waktu mepet. “Si kontraktor harus menerima resikonya,” ungkap Aprem.
Menurut kontraktor kepada Aprem saat dijumpai dilapangan, masalah utama yang dihadapinya adalah transportasi. Satu-satunya transportasi menggunakan pesawat sewa untuk mengangkut material dari Kota Tarakan menuju Kecamatan Krayan Induk Long Bawan.
Terkadang, ungkap si kontraktor tersebut, pesawat tidak ada yang terbang karena kurang BBM yang harus didatangkan dari Jakarta maupun Bandung. Hal ini diperparah lagi dengan kondisi alam yang saat proyek dikerjakan adalah musim penghujan. Para pilot tidak berani terbang akibat cuaca hujan tersebut.
Menurut Aprem didampingi Marli Kamis dan Markus SE, bahwa kedepan pemerintah harus objektif mempertimbangkan pengangkutan material diberikan secara khusus kepada Kecamatan Krayan Induk dan Krayan Selatan, karena hampir semua material didatangkan dari Malaysia. DPRD mengimbau kepada Bupati bahwa apabila ada proyek di Krayan, diperlukan kebijakan khusus agar pembangunan di wilayah itu dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu.
“Saya buat catatan khusus kepada Bupati dan dinas terkait mengenai proyek di Krayan, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dilapangan tersebut,” tegas Aprem. yusuf/runi

Tinggalkan Balasan