TAKALAR, HR – Jum’at, (18/10/2019) adalah hari naas bagi lima orang tersangka dugaan Korupsi APBD di Takalar kelima orang tersebut adalah Muhammad Ridwan Nur mantan kepala Kantor Bapelitbang Kabupaten Takalar Malik Bendahara, Ansar kepala Bidang dan dua orang suami Istri yakni Taufik dan Astuti rekanan atau pihak Luar sebagai pemilik Travel empat orang sudah mulai nginap di Hotel Prodeo malam ini sedangkan Astuti di kenakan tahanan Kota karena pertimbangan ke manusiaan karena mempunyai anak bayi yang masih disusui.
Kasi Pidsus Kejari Takalar Jaynuardi Mulia, SH saat di konfirmasi membenarkan adanya lima orang tersangka dugaan kasus Korupsi APBD tahun 2017, baru hari ini di tahan di lapas Takalar.
Ditempat berbeda Kanit Tipikor Polres Takalar Ipda. Noviarif Kurniawan. S.Tr.K., MH, mengatakan bahwa kasus ini sudah satu tahun lebih bergulir dan hari ini sudah di limpahkan ke kejaksaan dan langsung di tahan. Sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI mereka di anggap melakukan kejahatan Korupsi secara Berjamaah dengan kerugian negara sebesar 2,8 miliar rupiah dan mereka bisa dikenakan hukuman empat sampai dua puluh. natsir tarang