Lembaga Penyiaran TV dan Radio Yang Akan Dilaksanakan di Majene Dalam Waktu Dekat Ini

oleh -232 views
Lembaga Penyiaran TV dan Radio Yang Akan Dilaksanakan di Majene Dalam Waktu Dekat Ini.

MAJENE, HR – Jelang pelaksanaan rapat koordinasi optimalisasi peran lembaga penyiaran TV. KPID Sulawesi Barat melakukan silaturrahmi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Majene, Rabu (24/06/2020).

Empat Komisioner KPID, Ketua dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Ketua April Ashari dan Budiman Imran, didampingi Koordinator dan Anggota bidang PS2P Masram dan Urwa menyambangi Dinas Kominfo Majene.

Uang selalu datang melimpah, jika benda ini ada dirumah!.

Menurut Masram, KPID Sulbar ini silaturahim sekaligus mengharapkan kesediaan Kadis Kominfo menjadi pembicara dalam Rakor Optimalisasi lembaga dan legalitas di Kabupaten Majene.

“Kominfo adalah mitra kerja KPID Sulbar di daerah, tentu mempunyai misi yang sama dengan KPID dalam menata Lembaga penyiaran di daerah ini,” kata Masram.

Dalam kegiatan yang diikuti ini, jelas Masram, diikuti oleh lembaga penyiaran baik TV dan radio secara terbatas, sesuai dengan protokol kesehatan, dan tentunya dimasa new normal yang masih pandemi.

“Panitia pelaksana tetap melakukannya, sesuai dengan protokoler kesehatan, dengan jaga jarak, pake masker dan diupayakan sebelum acara semuanya di periksa suhu tubuhnya,” jelas Masram.

Usai melakukan koordinasi dengan Kominfo Majene, KPID Sulbar didampingi Sekertaris Kominfo, Sidri memantau kondisi ruangan dan pra sarana Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mammis Majene.

Untuk diketahui, Radio milik Pemda Majene ini mengudara pada frekuensi 91.9 Mhz. Dan berada dalam lokasi kantor daerah, selama ini eksis mengudara menyampaikan informasi kepada masyarakat atas aktifitas Pemda Majene.

Komisioner KPID Sulawesi Barat juga bertandang ke Polres Majene, dan diterima oleh Kasat Reskrim.

Dalam pertemuan tersebut KPID Sulawesi Barat menyampaikan akan melakukan penertiban kepada LP yang tidak mengantongi izin (legalitas) dalam memancarkan siarannya, tentunya dengan “back up” pihak kepolisian sebagai institusi penegak hukum.

Koordinasi ini sebagai wujud optimisme membangun penguatan sinergitas terhadap pemangku kepentingan (stakeholders) penyiaran.

Agar kedepan lembaga penyiaran terus meningkatkan tayangan sehat, mencerahkan dan mendidik ke tengah-tengah masyarakat Majene, dan Sulawesi Barat pada umumnya. tia

Tinggalkan Balasan