Lelang Dikebut Tak Sesuai Jadwal dan Issu Fee Proyek, Rupanya Kepala BTKP Mau Pensiun ?

oleh -1.1K views
oleh
kolase gedung utama Balai Teknik Keselamatan Pelayaran (BTKP) dan Kepala BTKP, Binari Sinurat
kolase gedung utama Balai Teknik Keselamatan Pelayaran (BTKP) dan Kepala BTKP, Binari Sinurat

JAKARTA, HR – Sejumlah proyek di Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) Kementerian Perhubungan dikebut dan tidak sesuai jatwal yang direncanakan mengundang tanda tanya dari berbagai pihak. Bahkan, beredar issu hal ini terjadi karena sang Kepala BTKP Binari Sinurat mau pensiun pada bulan Oktober 2019 nanti.

Beberapa proyek yang dimajukan yang pelaksanaannya terasa janggal diantaranya; Konsultasi Supervisi Pekerjaan Rehabilitasi Gedung/Aula BTKP senilai Rp324.500.000, Rehabilitasi Gedung/Aula BTKP dengan HPS Rp12.898.342.927, Pekerjaan Pembuatan Pagar dan Taman BTKP senilai Rp3.248.090.000, Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Pabrik GAS BTKP senilai Rp2.805.900.000, Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Bengkel BTKP Rp3.370.719.000, Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Penyimpanan senilai Rp1.670.240.000, Pekerjaan Rehabilitasi Kolam Uji ILR BTKP senilai Rp3.052.590.000, Rehabilitasi Gedung Aula BTKP Rp13.681.873.000, Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor (Ruang gelap) senilai Rp2.040.421.000 dan Pekerjaan Peninggian Halaman dan Jalan senilai Rp2.656.747.000,-.

Dalam pelaksaan proyek tersebut, selain dipercepat, juga dokumen pemilihan diantara para pemenang, khususnya pengajuan penawaran Tenaga Ahli diduga tidak sesuai yang diminta oleh Pokja.

Diduga paket-paket tersebut di atas adalah dikondisikan/diarahkan kepada rekanan tertentu/ kontraktor binaan.
Muculnya berbagai issu yang berkembang dalam pelaksanaan lelang proyek ini dikarenakan sang Kepala BTKP disebut-sebut mau pensiun. Lebih parah lagi, adanya tudingan bahwa pemenang dalam proyek ini ada beban menyetorkan fee 10% dari proyek.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala BTKP Binari Sinurat melalui surat konfirmasi yang dilayangkan HR pada tanggal 23 September 2019 tidak mendapat tanggapan dari pihak BTKP. Demikian juga juga dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) tindak mendapat respon.

Sekretaris Kepala BTKP, kepada HR, mengatakan, jika Binari Sinurat tidak berada di kantor karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketika mengacu kepada peraturan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Menteri PUPR No. 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Melalui Penyedia, dan serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa pelaksanaan lelang tersebut disebut-sebut kental dengan nuansa ketidak transparanan. tim

Tinggalkan Balasan