Lelang di Pusjatan Kementerian PUPR Telah Sesuai Prosedur

oleh -647 views
oleh
BANDUNG, HR – Pemberitaan Surat Kabar Harapan Rakyat sebelumnya pada dua paket yang dilelang diduga bermasalah di lingkungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan, Balitbang, Kementerian PUPR, oleh ULP Pokja membantah hal itu, dan menegaskan bahwa proses lelang dengan, ‘pelelangan umum’ tersebut telah sesuai prosedur.
Ketua Pokja II Satuan kerja Puslitbang Jalan dan Jembatan, Novi Ari Nugroho melalui surat hak jawabannya kepada HR, dengan bernomor : UM. 0103-LJ/2620, tanggal 22 September 2016, bahwa penetapan pemenang PT Likatama Graha Mandiri sudah memiliki pengalaman sejenis untuk paket 2432.051.001.106.A1. Prototipe Teknologi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Tipe 2: untuk Penerapan Teknologi Hasil Pusjatan dengan kode lelang : 16206064 dengan nilai HPS Rp 9.583.966.400 untuk SBU -Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara/S1003.
Dimana untuk perhitungan KD, atau pengalaman sejenis yang dikerjakan pada tahun 2015 dari swasta oleh PT Likatama Graha Mandiri yaitu : KD= 3X 5.147.725.000= Rp 15.443.175.000 sehingga sudah melebihi kemampuan dasar dari nilai paket yang dilelangkan.
Begitu pula, paket 2432.053.001.301.E1. Pilot Project Baja Bergelombang untuk Fly Over di Kota Bandung dengan kode : 17059064 dengan persyaratan SBU (Sertifiakt Badan Usaha) yakni subbidang – Jasa Pelaksana Konstruksi Pekerjaan Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways/S1004, dimana PT Likatama Graha Mandir sudah memiliki Kemampuan Dasar (KD) atau pengalaman sejenis yang dikerjakan tahun 2015 dengan perhitungan KD= 3×15.574.563.000 =Rp 46.723.689.000 sehingga melebihi kemampuan dasar yang dilelangkan pada paket Pilot Project Baja Bergelombang untuk Fly Over di Kota Bandung tahun anggaran 2016 dengan nilai Rp 21.289.725.000.
“Sehingga sesuai dengan Perpres 54/2010 dan perubahannya menyatakan bahwa penyedia jasa memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman sub kontrak, maka kami menyimpulkan bahwa PT Likatama Graha Mandiri sudah memiliki pengalaman sejenis sesuai yang dipersyaratkan,“ ujar Novi kepada HR.
Ditambahkan Novi, untuk personil dan peralatan yang disampaikan oleh PT Likatama Graha Mandiri tidak ada yang overlapping untuk kedua paket yang disebutkan. Untuk peralatan yang digunakan pada kedua paket tersebut merupakan dukungan dari perusahaan alat berat yang sanggup untuk menyediakan berbagai peralatan dalam menunjang pelaksanaan kedua paket tersebut.
Kemudian, untuk Paket Pilot Project Baja Bergelombang untuk Fly Over di Kota Bandung, dapat kami jelaskan, kata Novi, bahwa peserta yang mengikuti proses pelelangan mulai dari proses kualifikasi sampai dengan seleksi sebanyak 5 (lima) penyedia jasa, dan berdasarkan hasil evaluasi, administrasi teknis dan biaya yang dilakukan maka ditetapkan pemenang PT Likatama Graha Mandiri.
Begitu pula, untuk Prototipe Teknologi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Tipe 2: untuk Penerapan Teknologi Hasil Pusjatan dijelaskan bahwa peserta yang mengekuti proses pelelangan mulai dari proses kualifikasi sampai dengan seleksi sebanyak 3 (tiga) penyedia jasa, dan berdasarkan hasil evaluasi kualifikasi, teknis dan biaya yang dilakukan maka ditetapkan pemenang PT Likatama Graha Mandiri.
“Proses penetapan pemenang PT Likatama Graha Mandiri telah melalui pelelangan umum yang dilaksanakan lewat aplikasi LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dapat diikuti oleh semua penyedia jasa (kontraktor-red) dari seluruh Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penyedia jasa yang mendaftar pada kedua paket tersebut yaitu 13 penyedia jasa untuk paket Prototipe Teknologi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Tipe 2: untuk Penerapan Teknologi Hasil Pusjatan, dan 24 peserta yang mengikuti paket Pilot Project Baja Bergelombang untuk Fly Over di Kota Bandung,” ujarnya kepada HR.
“Jadi, kami garis bawahi bahwa kedua paket tersebut untuk umum kepada penyedia jasa dan tidak ada uang pelicin untuk pengkondisian pemenang kepada salah satu penyedia jasa dan sudah sesuai prosedur kepada kedua paket tersebut,” ujar Novi Nugroho, ketua Pokja II Satker Puslitbang Jalan dan Jembatan melalui surat jawabannya kepada HR. tim


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan