MELAWI, HR – Telah terjadi kasus gantung diri atas nama Laura Visima Nena alias Nena. Perempuan kelahiran Sui.Labuk 28 September 1994 lalu, yang kini berusi 24 tahun melakukan gantung diri rumah dia ngontrak di BTN Akong Kuala Belian Bok K 1 RT.18/RW 04, Dusun Mekar Sari 2, Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pinoh Kota, Iptu Mulai Sembiring kepada Media Harapan Rakyat, Kamis (10/1/2019) di Ruang Tunggu Kantor Polsek Pinoh Kota.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek bahwa kejadian pada hari rabu tanggal 09 Januari 2019. Diketahui pada saat Wiro pulang kerja sekira jam 16.00 Wita, tiba di rumah kontrakan saudara Lukas, menemukan Nena dalam keadaan tergantung dengan posisi kaki sedikit bertekuk dan menyentuh lantai.

Melihat Nena dalam posisi tergantung pada tiang ventilasi dengan tali tambang, Wiro pun berteriak minta tolong kepada tetangga dan warga sekitar.
“Kemudian warga melapor kepada pihak kepolisian. Dan dengan segera dilakukan olah TKP oleh unit identifikasi. Selanjutnya korban diturunkan, lalu dibawa ke RSUD Melawi untuk dilakukan visum,” jelasnya.
Polsek juga menjelaskan Wiro (35) sebagai saksi yang juga bertempat tinggal di BTN Akong Kuala Belian Blok K Dusun Mekar Sari 2 dalam kejadian tersebut.
“Barang bukti yang didapat dari olah TKP sebuah tali tambang ukuran kecil, serta sisa tali tambang. Pakaian yang terakhir digunakan korban,’ terang Kapolsek Kota Iptu Mulai Sembiring.
Sementara itu menurut keterangan warga setempat, diduga korban sudah menikah siri. Tapi orang tuanya belum mengetahui bahwa dia ini sudah menikah siri. abd/skn.