Laskar Merah Putih Soroti Terminal Bayangan

oleh -1.4K views
oleh

CIAMIS, HR – Laskar Merah Putih Kabupaten Ciamis menyoroti keberadaan yang diduga terminal bayangan. Pasalnya keberadaan terminal tersebut sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, bahkan sangat berpotensi terjadinya laka lantas, mengingat lokasinya tepat di bundaran pasar yang menuju terminal Kota Ciamis.

Menurut Prima (50) kepada HR, keberadaan terminal bayangan tersebut memang sudah lama ada, sudah beberapa kali ganti kepala daerah lokasi tersebut masih saja di biarkan semerawut dijadikan pengeteman angkutan umum.

“Kalau kita mau peduli terhadap Kabupaten Ciamis, seyogianya dilakukan penertiban oleh instansi terkait agar kelihatan tertib. Jangan dibiarkan kendaraan tersebut nongkrong di tempat yang dilarang. Padahal terminal kan tidak jauh dari bundaran,” ujar Prima.

Prima berharap kepada SKPD terkait untuk menyisir dan menertibkan terminal bayangan itu, dan mengarahkan para pengemudinya untuk mengetem di terminal.

“Seandainya hal ini tetap dibiarkan, jangan salahkan kami jika pihak kami yang langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penertiban,” ujar Prima.

Menyikapi itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Edy Yulianto sewaktu HR mengkonfirmasi, mengatakan, “kami secara kedinasan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli terhadap ketertiban dan kenyamanan di sekitar bundaran, semua masukan akan kami lakukan koordinasi dengan staf kami yang membidangi hal itu, kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak krpolisian dalam hal ini Lantas Polres Ciamis.”

Edy berharap dalam waktu dekat ini sudah bisa dilakukan penertiban.

Hal sama juga dikatakan Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Agoeng Ramadhani S.IK. Dikatakan Agoeng, pihaknya akan melakukan penertiban di seputar lokasi tersebut.

“Jika memang terjadi pelanggaran, maka pihak kami akan melakukan penindakan secara tegas. Namun sebelum melakukan penertiban, pihak kami akan berkoordinasi dulu dengan Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Selain itu, kata Agoeng, pihaknya berharap kepada masyarakat yang peduli terhadap ketertiban di sekitar bundaran tersebut agar jangan melakukan tindakan diluar wewenang yang ada, karena dikhawatirkan nantinya terjadi perbuatan melanggar hukum.

“Berilah kesempatan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penertiban,” tandasnya. koes

Tinggalkan Balasan