Lasarus SSos MSi: Izin Galian C Rumit dan Tak Sesuai Program Presiden

oleh -468 views
oleh
KAPUAS HULU, HR – Kunjungan Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus SSos MSi dalam rangka reses ke Kabupaten Kapuas Hulu bersama rombongan yang terdiri dari Dirjen PDTU, Dirjen Perhubungan Udara, dan Dirjen PUPR.
Lasarus SSos MSi
Kunjungan kali ini langsung bertatap muka dengan Pemda Kapuas Hulu serta seluruh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh adat yang dilaksanakan di rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu, (7/11/2017).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir SH, Wakil Bupati Antonius Ain L Pamero SH, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Iman Riady SIK serta seluruh SKPD di lingkungan pemda Kapuas Hulu.
Lasarus mengatakan kehadiran ke Kapuas Hulu guna memaparkan beberapa program yang akan masuk dalam anggaran 2018, diantaranya infrastruktur jalan dan jembatan dari Sintang menuju Putussibau, perbatasan Badau dan Jalan Lintas Timur.
Selain itu pula, landasan Bandara Putussibau juga menjadi pusat perhatian utama, sehingga beberapa terminal serta landasan akan segera diperluas di anggaran 2018 ini.
Dan tak kalah penting, ungkap Lasarus akan memperjuangan ketimpangan peraturan yang berhubungan dengan galian C, yang belakangan ini sangat merugikan di kalangan pengusaha jasa konstruksi, dimana aturan tersebut sangat-sangat mengekang bagi Provinsi Kalbar.
“Dan aturan ini berbeda dengan Provinsi lain, seperti Kaltim, Kalteng dan Kalsel,” ujarnya.
Lasarus juga heran dan mempertanyakan apakah peraturan tersebut perlakuannya tidak sama, padahal yang namanya peraturan dimana-mana sama.
Namun Lasarus berjanji, sepulang dari Kapuas Hulu akan segera berkoordinasi dengan Menteri terkait, maupun Kapolri dan Kejaksaan Agung melalui Fraksi PDIP agar segera menuntaskan permasalahan yang ada di Kalbar, karena sesuai Instruksi Presiden memutuskan rentang kendali yang berbelit-belit yang menghambat pembangunan. mul


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan