SUKABUMI, HR – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri Mewakili Bupati menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un Audited Tahun Anggaran 2022, Bertempat di Kantor BPK RI perwakilan Jawa barat, Jl.mohammad toha no 164 Bandung, Selasa (14/03/2023)
Adapun yang menyampaikan LKPD pada kesempatan tersebut ada 5 Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kota Depok.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi Mewakili Bupati Menandatangani Berita Acara Serah Terima Sekaligus Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un audited TA 2022 Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Paula Henry Simatupang S.E., M. Si., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA (Aust), ACPA.
Diakhir acara Wabup menyampaikan, rasa syukurnya atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah untuk Tahun Anggaran 2022 karena sudah diterima dengan baik oleh BPK RI perwakilan Jawa Barat, wabup berharap LKPD ini menjadi bahan untuk di cek ketika rincian pemeriksaan yang akan dilaksanakan di Tanggal 20 Maret 2023.
“Alhamdulillah LKPD Pemda Sukabumi sudah diterima dan Kepada Perangkat Daerah saya minta untuk memfasilitasi terkait kebutuhan pemeriksaan yang dibutuhkan oleh Auditor,” tegasnya.
Hadir dalam kesempatan yang sama Walikota Bandung, Bupati Majalengka, Bupati Indramayu dan Wakil Walikota Depok.
Turut mendampingi dalam acara tersebut Inspektur Kabupaten Sukabumi, Sekretaris BPKAD beserta jajarannya. ida