Lapak Liar Diatas Saluran Air dan Badan Jalan,Warga: Wali Kota Diminta Turun Kelokasi

oleh -23 Dilihat
oleh

JAKARTA, HR Sepanjang jalan Tanjung Wangi RW06, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, berjejer lapak pedagang liar, yang berdiri dan memanfaatkan saluran air dan bahu jalan untuk berdagang. Tepatnya di samping Rusun Penjaringan, Jakarta Utara, mulai dikeluhkan warga sekitar.

Selain mengganggu ketertiban umum memakan bahu jalan, adanya saluran air pun ditutup para pedagang, sehingga bahu jalan yang biasanya bisa dilewati pejalan kaki, kini pejalan kaki harus berada hampir ketengah jalan untuk melewati jalan Tanjung Wangi.

Salah satu warga yang tidak mau namanya disebut, kepada awak media mengatakan, wilayah tersebut sudah semrawut, dengan keberadaan pedagang kaki lima, yang memakan bahu jalan, ditambah lagi adanya lapak pedagang baru yang berdiri di atas saluran air.

“Jadi semakin semrawut disini, makin banyak pedagang, jalan pun semakin menyempit. Padahal dijalan ini kan ada posko pemadam kebakaran. Kalau mobil Damkar mau keluar terus jalan menyempit, bagaimana bisa cepat sampai ketujuan kebakaran,” ketus warga, Senin (17/10/22).

Masih dikatakan warga, adanya dugaan untuk pedagang baru, yang mau membuka lapak di samping Rusun Penjaringan, jalan Tanjung Wangi RW06, harus menyetor sejumlah uang sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), kepada para oknum yang diduga melegalkan keberadaan lapak tersebut.

“Kabarnya sih dimintain duit pendaftaran sebesar Rp. 3.500.000 buat pedagang baru dan ada bayar bulanannya juga Rp. 300 ribu,” tambah warga.

Jalan Tanjung Wangi RW06 Penjaringan Jakarta Utara berjejer Lapak Liar.

Warga berharap dan meminta, Pemkot Adminstrasi Jakarta Utara, Kecamatan dan Kelurahan Penjaringan, agar segera menertibkan lapak pedagang liar tersebut. Pasalnya, kata dia sudah menggangu ketertiban umum dan jalan jadi menyempit. Bahkan, jika warga berjalan kaki melintasi jalan Tanjung Wangi, harus ketengah jalan sedikit, dikarenakan adanya pedagang atau lapak liar tersebut.

“Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Camat Penjaringan Depika Romadi dan Lurah Penjaringan Harsono, diminta untuk meninjau lokasi dan segera menertibkan, agar tidak tambah semrawut,” kata warga.

Awak media mencoba menelusuri informasi yang akurat, dari beberapa warga di lokasi, disebutkan adany oknum RW012 dan oknum LMK RW06, diduga yang mengkoordinir dan mengelola pedagang dan lapak liar tersebut, sehingga mereka (para pedagang-red) bisa melenggang bebas dengan syarat memberikan setoran dan uang bulanan.

Hingga berita ini ditayangkan, Camat dan Lurah Penjaringan, masih belum bisa dikonfirmasi. Jawaban Camat dan Lurah akan kami tayangkan pada berita selanjutnya.
didit/agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.