Lahan Bekas PT Kobatin Resmi Diserahkan, ke PT Timah Stop Aktifitas Ilegal

oleh -7 Dilihat

PANGKALPINANG, HR – Perjuangan Forkopimda Bangka Belitung untuk melegalkan lahan eks kobatin khususnya di kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk agar dapat dikelola oleh PT Timah Tbk, akhirnya membuahkan hasil.

Hal ini dipertegas dengan telah keluarnya surat resmi dari Kementerian ESDM tertanggal 18 November 2024 yang di tandatangani langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, tentang pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) blok Kenari, Merbuk dan Punguk.

Dengan adanya surat resmi dari Kementerian ESDM ini artinya secara hukum lahan eks kobatin khususnya blok Merbuk, Kenari, dan Punguk telah sah milik PT Timah.

“Kita mengucapkan syukur alhamdulillah karna perjuangan kita pada saat kami dilantik, kami diterima oleh Kementerian ESDM bersama Dirut PT Timah, Pj Sekda untuk meminta agar take over lahan eks kobatin wilayah Merbuk, Kenari, Punguk yang seluas 250 hektar ini untuk diserahkan ke PT Timah untuk di legalitaskan,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada awak media, Kamis (21/11/24).

Lahan Bekas PT Kobatin Resmi Diserahkan, ke PT Timah Stop Aktifitas Ilegal
Lahan Bekas PT Kobatin Resmi Diserahkan, ke PT Timah Stop Aktifitas Ilegal.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Didit, cadangan timah di kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk ini mencapai 20 Ribu Ton, atau lebih kaya dari kawasan laut Batu Beriga yang hanya 4 Ribu Ton saja.

Maka dari itu, Didit meminta PT Timah untuk segera melakukan koordinasi kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Bangka Tengah hingga Polda Babel untuk penghentian aktifitas penambangan ilegal dikawasan tersebut.

“Ini harus dijaga, prosesnya lama, ini Alhamdulillah loh gak sampai dua bulan bapak Bahlil sudah membuat rekomendasi, ini anugrah biasanya tau sendiri lah,” ungkap Ketua DPD Partai PDI-P Babel ini.

“Ini juga sebagai bentuk komitmen DPRD Babel untuk menompang agar eksistensi timah tetap ada di Babel,” tegasnya.

Lanjut Didit, hingga saat ini masih banyak lahan eks kobatin yang dapat diusulkan agar dapat dikelola oleh PT Timah kedepan. Dirinya pun meminta PT Timah untuk melibatkan masyarakat apabila nantinya sudah mulai melakukan aktivitas pertambangan.

“Tolong libatkan masyarakat setempat, tolong dijaga karna informasi kami dapat kadang-kadang banyak di wilayah PT Timah ini timah-nya gak ke PT Timah, tapi lari ke swasta, nah ini perlu dijaga,” imbuhnya.

“Maka saya sudah koordinasi ke Dirut PT Timah untuk segera melakukan kegiatan ini dengan memenuhi persyaratan dari pemerintah pusat dan ini sangat di untungkan (nantinya-red) Pemda, diuntungkan Pemprov, diuntungkan negara, diuntungkan masyarakat dengan adanya CSR dan pasca timah,” pungkas Didit. •agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.