Kualitas SDM Ditentukan dari Pendidikan

oleh -435 views
oleh
LAMSEL, HR – Salah satu upaya yang strategis untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia adalah pendidikan dan kesehatan.
Upaya ini paling tepat dilakukan melalui institusi pendidikan. Sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar harus menjadi health promoting school, artinya “sekolah yang dapat meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya”.
Kesemuanya akan tercapai bila sekolah dan lingkungannya dibina dan dikembangkan antara lain melalui UKS.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Lampung Selatan H. Rycko Menoza SZP dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Lampung Selatan, Ismar Kolina pada acara pelatihan bagi kepala sekolah dan guru Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Kabupaten Lampung Selatan di aula Gedung PKK setempat, Rabu.
Artinya, katanya, institusi pendidikan, dimana para siswa atau peserta didik adalah harapan bangsa dan akan menjadi generasi penerus yang memiliki hak untuk hidup sehat, mendapatkan kepedulian dan pelayanan kesehatan sebagaimana tertuang dalam UU No 23 tahun 1992 tentang kesehatan.
Undang-undang itu menegaskan bahwa kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga mereka dapat belajar, tumbuh dan berkembang dengan harmonis dan optimal.
Dikatakan, para siswa sebagai generasi muda juga diharapkan menjadi agen perubahan dalam upaya-upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena itu penting bagi kita semua yang hadir di sini untuk menyamakan persepsi ini.
Dengan optimalisasi peran UKS, maka diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik agar menjadi sumber daya manusia yang lebih berkualitas. “Untuk itu perlu saya tekankan pentingnya unsur manajerial dalam pelaksanaan program UKS, permasalahan sarana dan prasarana UKS, sumber daya manusia, dan sistem monitoring haruslah dapat segera dipecahkan dalam kerangka yang koordinatif,” ujarnya.
Menurutnya, UKS bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar siswa. Hal ini akan dapat dicapai manakala ada upaya untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, pelayanan kesehatan dan menciptakan lingkungan sekolah sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dapat harmonis dan optimal.
Selain itu, UKS adalah upaya terpadu lintas program dan intas sektoral untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan bersih baik bagi peserta didik, warga sekolah maupun lingkungan sekitarnya.
Namun saat ini usaha untuk meningkatkan UKS di lingkungan sekolah, serta seluruh warga sekolah pada jalur dan jenjang pendidikan mulai dari SD sampai SLTA, dirasakan kurang optimal.
Karena masih banyak sekolah yang beranggapan UKS hanya sekadar formalitas sebagai syarat dalam berdirinya sebuah proses pendidikan atau mungkin hanya ebagai tempat yang dianggap ketinggalan jaman.
“Saya berharap sekali, kepada sekolah-sekolah yang pernah menjadi pemenang lomba sekolah sehat, jangan hanya puas sampai disitu saja, tetapi tetap berusaha meningkatkan untuk menjadi sekolah UKS Unggulan menjadi sebagai percontohan, dapat dicontoh oleh sekolah-sekolah yang belumberuntung,” tambahnya. ■ santi

Tinggalkan Balasan