KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon di Majalengka

oleh -1.2K views
oleh

MAJALENGKA, HR – KPU Kabupaten Majalengka resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka 2018 – 2023 dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018, dalam rapat pleno di Kantor Sekretariat KPU Jalan Gerakan Koperasi Nomor 18, Senin (12/02).

Tiga paslon yang hadir yaitu DR. Karna Sobahi M.M.Pd dan Tarsono D Mardiana yang diusung PDI Perjuangan. Kemudian Paslon KH Maman Imanulhaq dan H Jefry Romdonny dan partai pengusung yakni Partai Gerindra, PKB, PKS, PAN, Partai Nasdem. Yang ketiga hadir paslon DR. H. Sanwasi., M.M. dan Drs. H. Moch. Taufan Ansyar yang diusung Partai Golkar, PPP, Demokrat.

“Berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 03 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota ketiga Bapaslon ini ditetapkan,” kata Komisioner KPU Majalengka Divisi Teknis, Cecep Jamaksari.

Cecep menyampaikan keputusan KPU Majalengka tentang penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati 2018 yaitu :

– DR. Karna Sobahi M.M.Pd dan Tarsono D Mardiana berikut Partai Pengusung PDI Perjunagan.
– KH. Maman Imanulhaq dan H. Jefry Romdoni berikut Partai Pengusung Gerindra, PKB, PKS, PAN dan NasDem
– DR. H. Sanwasi., M.M.P dan Drs. H. Moch. Taufan Ansyar berikut Partai Pengusung Golkar, PPP dan Demokrat.

“Ketiga calon memenuhi syarat dan Berhak mengikuti Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Majalengka tahun 2018,” tegas Cecep.

Sementara Ketua KPU Majalengka Supriatna, SAg menyampaikan laporan awal dana kampanye paslon harus menyampaikan ke KPU Majalengka sebelum pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai dilaksanakan tanggal 15 Februari 2018.

“Kepada para paslon agar menertibkan APK sesuai Peraturan KPU yang mana sudah ditetapkan untuk pelaksanaan kampanye pada pemilu di Kabupaten Majalengka.

“Untuk pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai agar para paslon tidak menggunakan kendaraan R4 terbuka harus menggunakan kendaraan tertutup dan maksimal kendaraan tiap paslon sebanyak 20 R4. Akan diawali dengan deklarasi kampanye damai 15 Februari di GGM dengan maksimum 20 kendaraan roda empat tertutup. Silahkan dengan semenarik mungkin, mobil dibranding dan lainnya,” kata Supriatna.

Supriatna mengungkapkan, bahwa usai pengundian nomor urut, Kapolres Majalengka akan menyerahkan pengawal pribadi kepada KPU, dan KPU akan menyerahkan ke paslon masing-masing.

“Kami ingin masyarakat ceria dan gembira menyambut pilkada. Dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat dan di desain kreatif dengan anggaran cukup sederhana,” tutur Supriatna. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan