KPU Pengandaran Gelar Penandatanganan Pakta Integritas PPK dan PPS

oleh -942 views

PANGANDARAN, HR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar acara koordinasi, supervisi dan penandatanganan pakta integritas PPK dan PPS se Kecamatan Cijulang, bertempat di aula desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Rabu (06/02/2019).

Hadir pada acara tersebut Camat, Kapolsek, Danramil, Panwascam, PPK juga PPS dari 7 desa yang ada di wilayah Kecamatan Cijulang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran, Muhtadin SH mengingatkan para penyelenggara pemilu, baik PPK maupun PPS harus benar-benar melaksanakan pakta integritas yang telah ditandatangani dalam menghadapi Pemilu 2019.

“Pakta integritas bukan sekadar formalitas, saya berharap menjadi hal yang substansial. Jadi orang-orang (penyelenggara-red) tahu betul apa yang di tandatangani, kemudian diaplikasikan (dilaksanakan),” kata Muhtadin dalam sambutannya.

Menurut Muhtadin berharap persoalan dalam pemilu seringkali muncul karena pihak penyelenggara tidak paham aturan mainnnya.

“Saya berharap lewat kegiatan ini semua pihak dapat berkomitmen dan sama-sama melaksanakan tugas masing-masing di lapangan dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesannya.

Muhtadin berharap dengan penandatanganan pakta integritas ini penyelenggara pemilu, baik PPK maupun PPS bisa lebih paham dan bisa melakukan konsolidasi intern, juga konsolidasi ekstern dengan semua steakholder guna menciptakan Pemilu 2019 kondusif, tanpa ada ekses dalam pelaksanaannya nanti.

Ia juga menyampaikan ada sejumlah poin dalam pakta integritas yang telah di tandatangani, yakni di antaranya menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta profesional, efektif dan efisien.

“Ada juga poin untuk memperlakukan secara setara, imparsial, dan nonpartisan kepada peserta dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa kecuali,” pungkasnya. asp

Tinggalkan Balasan