KPU Lampung Selatan Tetapkan 805.283 Pemilih, Pastikan Hak Pilih Terjamin

LAMSEL, HR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 805.283 jiwa. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula Kantor KPU Lampung Selatan, Kamis (2/10/2025).

Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin setiap triwulan. Tujuannya memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini didasari daftar pemilih tetap terakhir serta data dari BPJS, BPS, dan Disdukcapil. Kami juga melakukan coklit terbatas (coktas) di lapangan sehingga hasilnya bisa diplenokan hari ini,” kata Rama.

KPU Lampung Selatan menetapkan daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 805.283 jiwa.
KPU Lampung Selatan menetapkan daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 805.283 jiwa.

Proses pemutakhiran mencakup pengurangan jumlah pemilih akibat warga meninggal dunia serta penambahan pemilih baru dari warga yang telah berusia 17 tahun dan melakukan perekaman e-KTP. Dari rekapitulasi 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan, jumlah pemilih terdiri dari 406.762 laki-laki dan 398.521 perempuan.

Rapat pleno dihadiri perwakilan Kodim 0421/LS, Polres Lampung Selatan, Bawaslu, Badan Kesbangpol, Disdukcapil, serta Dinas PMD. Rama menegaskan, penetapan ini menjadi dasar penting bagi persiapan pemilu dan memastikan hak pilih warga Lampung Selatan tetap terjaga. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *