KPU Kota Sukabumi, Pengundian Nomor Urut Calon Wali Kota dan Wakilnya: Fahmi 01, Ayep 02, Muraz 03

oleh -14 Dilihat

SUKABUMI, HR – KPU Kota Sukabumi lakukan pengundian nomor urut bagi tiga (3) pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Senin (23/09/24).

Berdasarkan hasil undian nomor pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang digelar oleh KPU Kota Sukabumi sebagai barikut:
Nomor urut 1. Pasangan Achmad Fahmi – Dida Sembada. Pasangan ini diusung oleh partai PKS, Gerindra, PKB dengan jumlah kursi 14 DPRD. Sementara itu partai nonparlemen yang ikut bergabung dalam koalisi ini Perindo dan Partai Umat.

Nomor urut 2.Pasangan Ayep Zaki – Bobby Maulana.Pasangan ini diusung oleh partai Nasdem, PDIP, PAN, PPP dan Hanura dengan jumlah 14 kursi DPRD.

Sedangkan nomor urut 3. Pasangan Mohammad Muraz – Andri Setiawan Hamami. Pasangan ini diusung oleh partai Demokrat dan Golkar dengan jumlah 7 kursi DPRD. Sementara itu partai non parlemen yang bergabung dalam koalisi ini diantranya PSI, PBB dan partai Glora.

Ketua KPU Kota Sukabumi Iman Sutrisno mengatakan, pihaknya mengucapkan, Syukur Alhamdulillah, agenda pleno terbuka pengundian nomor urut untuk pasangan calon wali kota dan wakilnya telah selesai dilaksanakan.

“Rangkaian pleno ini telah kita lakukan dan ketiga pasangan calon sudah mendapatkan nomor urut masing-masing,” kata Imam.

Selanjutnya setelah pengundian nomor urut ini, pihak KPU Kota Sukabumi akan menggelar deklarasi damai untuk Pilkada Kota Sukabumi.” Sore ini akan deklarasi damai melibatkan semua pasangan calon untuk Pilkada damai, aman dan kondusif,” pungkasnya. •ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.