GARUT, HR – Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin, didampingi Komisioner KPU, Rabu (28/08/24), dalam acara Press Conference mengatakan, sampai hari ini, hari kedua tahapan pendaftaran, pihak KPU Garut sudah menerima dua pasangan nama balon Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2024 dan sudah mendaftar.
“Sampai hari ini, kita sudah menerima dua pasangan nama balon Bupati dan Wakil Bupati, dimana sebelumnya pendaftar dihari pertama pasangan dr. H. Helmi Budiman – H. Yudi Nugraha Lasminingrat, disusul hari keduanya oleh pasangan Abdusy Syakur Amin – drg. Putri Karlina, Alhamdulillah. Proses pendaftaran kedua pasangan balon berjalan dengan lancar,” kata Dian Hasanudin.
Walau demikian, kata Dian Hasanudin, KPU masih menunggu sampai besok sesuai ketentuan jadwal tahapan pendaftaran.
“Besok merupakan hari terakhir penutupan pendaftaran, hari/tanggal Kamis 29 Agustus 2024, sampai pukul 23.59 WIB, kami KPU Kabupaten Garut, tetap bekerja dan bertugas melaksanakan proses pendaftaran, meskipun disinyalir tidak akan ada yang daftar karena sampai saat ini belum ada yang konfirmasi lagi untuk siapa yang daftar, tetap akan kita tunggu sampai besok sesuai dengan jam yang sudah ditentukan sekaligus proses penutupan pendaftaran,” ujar Dian Hasanudin.
Dian Hasanudin menambahkan, dilihat dari berkas kelengkapan administrasi kedua pasangan balon sudah menyerahkannya, dan KPU Kabupaten Garut hanya meneliti kelengkapan berkas.
“Kita hanya meneliti kelengkapan dokumen yang diserahkan para balon dan di upload di dalam sistem Silon, untuk pasangan dr. Helmi Budiman dan H. Yudi Nugraha Lasminingrat Alhamdulillah, sudah lengkap serta untuk pasangan Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina dari Informasi yang dihimpun. Alhamdulillah, informasinya sih lengkap juga,” tegas Dian Hasanudin.

Selanjutnya ia mengatakan, KPU Kabupaten Garut akan melaksanakan verifikasi, dokumentasi tentang kebenaran dokumen tersebut,
Mengenai jumlah parpol, lanjut Dian, yang menjadi partai koalisi pendukung para balon yang masuk di KPU Kabupaten Garut itu berjumlah 15 dari 18 Parpol yang terdaftar di pemilu sebelumnya.
“Hari pertama pendaftaran ada 4 parpol koalisi pendukung, dan dihari kedua barusan sebanyak 11 Parpol koalisi pendukung, tersisa 3 peserta Parpol Pemilu sebelumnya dari total parpol terdaftar sebanyak 18,” ungkapnya.
Dian Hasanudin menegaskan bahwa, KPUD Kabupaten Garut akan mengumumkan status bakal calon menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati di Pilkada tahun 2024.
“Akan kita umumkan bakal calon menjadi Calon tanggal 22 September 2024, dan untuk pengambilan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan tanggal 23 September 2024, untuk saat ini dari tanggal 27 Agustus pendaftaran sampai tanggal 2 September 2024, KPU Garut akan melaksanakan tes kesehatan para balon, Alhamdulillah kedua pasangan balon dimana kedua-duanya akan melaksanakan bersama-sama pada tanggal 1 September 2024,” pungkas Dian Hasanudin. deni