KPU Garut Kembali Gelar Rakor Kampanye Terbuka, Kedua Paslon Masih Pilih Hari yang Sama

oleh -11 Dilihat
oleh

GARUT, HR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas pelaksanaan kampanye metode rapat umum untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024, sebelumnya diketahui bersama pada rapat sebelumnya belum lama ini, rakor Kampanye terbuka Pilkada Garut berakhir deadlock karena kesamaan waktu dan tempat yang diajukan para paslon.

Rakor yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, pada Rabu (13/11/2024), kembali digelar dan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan KPU Garut, Asyim Burhani.

Dimana acara Rakor kedua ini dihadiri oleh Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Garut, Rikeu Rahayu, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Garut, Dedi Rosadi, perwakilan Desk Pilkada Garut dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, serta perwakilan (Liaison Officer) dari kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Garut, Asyim Burhani, menyampaikan bahwa, rapat berlangsung cukup alot karena kedua Paslon masih memilih tanggal yang sama, yakni 23 November 2024, untuk pelaksanaan kampanye rapat umum.

Meski tidak ada larangan bagi kedua Paslon untuk berkampanye di hari yang sama, namun, yang menjadi pertimbangan terkait proses pengamanan kegiatan tersebut, agar kampanye terbuka tersebut dilakukan di hari yang berbeda.

“Mengingat masing-masing Paslon itu kita sudah pada tahu bahwa sama-sama punya massa, punya istilahnya simpatisan yang luar biasa dari semua daerah, itu saja sih yang kita takutkan terjadi hal yang tidak diinginkan karena kebetulan hari terakhir (masa kampanye), pasti ini dari dua Paslon tersebut mengerahkan semua massanya,” ujar Asyim.

Jika kedua Paslon tetap memilih tanggal yang sama, Asyim menghimbau semua pihak, terutama paslon dan para pendukungnya, untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Menurutnya, tanggung jawab keamanan tidak hanya dibebankan kepada pihak kepolisian atau TNI, tetapi menjadi tanggung jawab bersama agar kampanye terbuka berlangsung aman dan lancar.

“Setiap Paslon 1 ataupun 2 sama untuk menghimbau kepada massanya ataupun relawannya ataupun apapun itu, untuk menjaga ketertiban pada intinya,” tandasnya.

Meski demikian pihaknya membuka opsi bagi Paslon yang ingin mengubah jadwal kampanye, dengan syarat tiga hari sebelum pelaksanaan, bisa bersurat kepada pihak KPU Garut dan juga kepada pihak keamanan terkait pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum tersebut. deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.