GARUT, HR – Dalam menyambut pesta demokrasi pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Garut, Rabu, (29/11/2023), menggelar sosialisasi kampanye dan tahapan pemilu 2024 dengan tema “Media Gathering” di aula fave hotel Jl. Cimanuk Garut, Jawa Barat.
Dalam acara tersebut turut hadir para pejabat komisioner KPU Garut diantaranya Ketua KPU Garut Junaidin Basri, Bidang teknis penyelenggaraan Pemilu KPU Garut H. Didit, Bidang humas/SDM Nuni Nurbayani, Bidang pengawasan/hukum Dian Hasanudin, puluhan awak media dan pimpinan para pengurus lembaga kewartawanan yang ada di Kabupaten Garut.
Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri melalui bidang Humas dan SDM Nuni Nurbayani dan Bidang teknis penyelenggaraan pemilu KPU Garut H. Didit mengatakan pemberlakuan pemilu Tahun 2024 dimulai dari tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2024, dimana semua rangkaian waktu tersebut meliputi tatap muka terbuka dan tertutup serta penetapan pemasangan alat peraga kampanye dari mulai bahan, jenis, kondisi, dan titik lokasi kampanye mana saja yang tidak diperbolehkan.
KPU Garut menanmbahkan Berkenaan dengan esensi aturan KPU yang telah dirubah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi pada pasal 29-30 pertemuan terbatas harus dilakukan di ruangan tertutup/terbuka dengan jumlah peserta paling banyak 1000 orang.
“Untuk pertemuan tatap muka tidak diatur akan tetapi disesuaikan, partai tidak perlu jadwal akan tetapi harus menyampaikan secara tertulis kepada Bawaslu dan pihak kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selama esensinya tidak dilarang itu boleh dan sah saja,” katanya.
“KPUD Garut berharap dengan setulus hati kami ingin mewujudkan pemilu 2024 ini semakin lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” tandasnya.deni