KPU Garut Gelar FGD Laporan Evaluasi Pilkada Garut Tahun 2024

GARUT, HR – Bertempat di Hotel Mercure Garut jalan Guntur, Pakuwon, Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut menggelar Focus Group Disccusion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Tahun 2024, Senin (22/02/2025).

Selain penyusunan pelaporan evaluasi, kegiatan acara FGD kali ini juga sebagai bentuk mengimplementasikan UU nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU pasal 9 huruf C dan D, dimana KPU bertugas melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilihan dan menerima laporan hasil pemilihan dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Garut, Ketua DPRD Garut, perwakilan Polres Garut, Kodim 0611 Garut, Kejaksaan Negeri Garut, Pengadilan Negeri Garut, Sekda Garut, Bawaslu Kabupaten Garut, tim Desk Pilkada, para Kepala SKPD dan beberapa tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, dalam sambutannya mengatakan bahwa besaran anggaran pilkada yang disetujui dalam NPHD bersama Pemerintah Kabupaten Garut dan KPU yang tertuang melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bernomor 900.1.10/1050/NPHD/BKBP/2023, 10.PP.01.02-NK/3205/2023 tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.

“Untuk besaran nilai dari NPHD tersebut senilai Rp.69.538.600.00, dimana realisasi anggaran tahun 2024 sebesar 86,84%, tahun 2025 sebesar 13,16%”, ungkap Dian Hasanudin

Dian Hasanudin menambahkan bahwa pasca penetapan calon Bupati dan wakil Bupati Garut selanjutnya KPU juga memfasilitasi  jadwal kampanye termasuk APK, fasilitas iklan melalui media,  memfasilitasi debat, dan lain sebagainya.

“Setelah penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut KPU melakukan pengelolaan logistik, Sorlip (Sortir Lipat) surat suara selama 5 hari, dimana berdasarkan regulasi H-7 sudah berada di KPPS, dan semua bisa tepat waktu, tepat sasaran”, tambah Dian Hasanudin

Keberhasilan dalam Pilkada kemarin, lanjut Dian, bukan hanya di KPU saja, akan tetapi hasil kerjasama stakeholder dan semuanya yang telah membantu mensukseskan Pilkada di Kabupaten Garut.

Dian Hasanudin Berharap Pilkada di Garut telah berjalan sukses tanpa ekses dan tanpa hambatan, semoga pemimpin hasil pilkada 2024 bisa menjadikan arah kepemimpinan yang lebih baik kudepanya, dan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila KPU tidak biasa melayani secara sempurna.

“Acara ini diinisiasi sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan-perbaikan sumbangsih dari semua pihak untuk kedepannya”, tandasnya deni

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *