MUARA TEWEH, HR – Bahwa telah ditundanya rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan KPU Barito Utara, Rabu (14/03/18), di JNB Hotel, Muara Teweh.
Hal ini dilakukan sampai nantinya data yang didapat terkoneksi dengan baik, mengingat pemegang kendali data adalah KPU Pusat, sehingga KPU Barito Utara harus bekerja super aktif agar secepatnya dapat diplenokan kembali.
Alamsyah selaku Ketua KPU Barito Utara kepada kedua tim pasangan yang hadir menghimbau agar bersabar serta terus mengikuti perkembangan.
Latifah selaku Komisioner KPU Barito Utara, Kamis (15/03/18), ketika ditemui HR Online di ruangannya, sesuai arahan Alamsyah Ketua KPU Barito Utara, menjelaskan, bahwa dari total Rp 21 miliar untuk biaya/dana pilkada di Barito Utara, KPU Barito Utara telah menerima Rp 5 miliar.
Latifah menrincikan, penerimaan Rp 3 miliar dari APBD Tahun 2017 dan Rp 2 miliar dari APBD Perubahan 2017.
Sebelumnya, Sekretaris KPU Barito Utara, Agodiansyah membenarkan bahwa Rp 16 miliar sisa dari Rp 5 miliar yang telah diterima oleh KPU Barito Utara akan direalisasikan pada tahun 2018, yang sepenuhnya akan digunakan untuk suksesnya pilkada di Barito Utara pada 27 Juni 2018 di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. mps