MAJALENGKA, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia saat Pilkada Serentak 2024. Santunan tersebut diserahkan dalam apel pagi di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka, Senin (2/12/2024).
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dua KPPS Pilkada Serentak 2024 yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Di antaranya, ahli waris Oleh Solehudin selaku Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, dan ahli waris Erik Ridzqi selaku Anggota KPPS Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Menurut dia, perwakilan ahli waris dari kedua petugas Pilkada Serentak 2024 tingkat tempat pemungutan suara (TPS) tersebut diberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini, kami menyerahkan santunan kepada perwakilan ahli waris dari petugas KPPS yang meninggal,” kata Dedi Supandi.
Adapun besaran santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris KPPS Pilkada Serentak 2024 masing-masing mencapai Rp 42 juta.
Ia mengatakan, Pemkab Majalengka membiayai premi jaminan perlindungan baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas PPK, PPS, hingga KPPS.
Karenanya, pemberian santunan tersebut sebagai wujud perhatian, kepedulian, dan kehadiran pemerintah daerah terhadap musibah yang dialami para petugas Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.
Pihaknya berharap, santunan yang diberikan dapat membantu ahli waris, dan para petugas Pilkada Serentak 2024 yang berpulang mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.
“Petugas yang beberapa waktu lalu sakit setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS hingga kecamatan juga dilindungi BPJS Kesehatan,” ujar Dedi Supandi.
Sementara itu Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, mengatakan, ada lima petugas yang terdiri pantarlih, KPPS, hingga sekretariat PPS, baik meninggal , sakit dan kecelakaan.
Pihaknya memastikan, ahli waris dari lima petugas tersebut juga telah diberikan santunan baik dari KPU Kabupaten Majalengka maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, menurut dia, dari lima orang tersebut ada dua orang yang meninggal dunia setelah proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024.
“Dari laporan yang kami terima, dua orang tersebut diduga kelelahan setelah bertugas, dan ditambah sudah memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid,” kata Deden Syaripudin
Ia mengatakan, keduanya merupakan Ating, Petugas Ketertiban TPS Desa/Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, yang berpulang pada 29 November 2024, dan Erik Ridzqi selaku Anggota KPPS Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, yang meninggal dunia pada 30 November 2024.
Sementara Oleh Solehudin selaku Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia karena sakit pada 25 November 2024 atau dua hari sebelum pencoblosan.
Selain itu, pihaknya mencatat, petugas Pantarlih di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, dan sekretariat PPS di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia sebelum 27 November 2024.
“Kami juga mencatat sejumlah petugas KPPS Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka yang sakit pada 27 November 2024, sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit,” ujar Deden Syaripudin.
Di antaranya, Yosef Riana anggota KPPS Desa Muktisari, Kecamatan Cingambul, Iyan Suryana anggota KPPS Desa Sadareja, Kecamatan Cingambul, dan Salim Abdurahman anggota KPPS Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Deden menyampaikan, Anggota KPPS Kelurahan/Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Dadan Ramdhan, juga mengalami kecelakaan ketika pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 pada 26 November 2024.
“Biaya perawatan rumah sakit seluruh anggota KPPS yang sakit dan mengalami kecelakaan tersebut juga sudah ditanggung BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Deden Syaripudin. lintong