KPN Ragom Mufakat Lamsel Adakan Rat

oleh -460 views
oleh
LAMSEL, HR – Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Ragom Mufakat Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat anggaran tahunan (RAT) untuk mengevaluasi pelaksanaan program pada tahun yang lalu, serta menyusun program kerja baru dalam melaksanakan tujuan dari KPN itu sendiri.
“Oleh sebab itu, kepada semua pengurus, saya mengharapkan dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk dapat lebih berkonsentrasi terhadap program yang akan dilaksanakan pada 2015 ini,” ujar Asisisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setkab Lampung Selatan (Lamsel) Yusri ketika membacakan sambutan Bupati Lamsel Rycko Menoza baru-baru ini di Aula Rajabasa Pemkab setempat.
Menurut Yusri, sesuai dengan UU No. 25/1992, setiap koperasi sebagai lembaga yang berbadan hukum wajib melaksanakan rapat anggaran tahunan (RAT). Semua anggota KPN Ragom Mufakat akan bersama-sama dapat menyimak penyampaian pertanggungjawaban pengurus selama tahun buku 2014, dan sebagai anggota mempunyai wewenang mengevaluasi dan menilai laporan pertanggungjawaban tersebut.
“Keberhasilan yang selama ini telah dicapai KPN Ragom Mufakat, merupakan prestasi dari kerja keras pengurus dan pengawas juga partisipasi dari segenap anggota yang selalu tepat waktu dalam memenuhi kewajiban sebagai anggota,” katanya.
Yusri menjelaskan, untuk membangun kompetisi pasar bebas, peran pengurus sangatlah menentukan sebagai tolok ukur kemajuan koperasi. Sebab itu, harus lebih memperhatikan fungsi perencanaan dan permasalahan yang strategis baik internal maupun eksternal dengan manajemen yang seimbang dengan memprioritaskan aspek keuntungan.
Namun, juga harus sinergi dengan peningkatan pelayanan, jangan melupakan program pendidikan dan pelatihan bagi pengurus, dan anggotanya.
“Dalam rapat kali ini, saya mengharapkan juga akan diperoleh suatu hasil pembahasan yang lebih konkret dari pelaksanaan tugas pada program tahun anggaran sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut kiranya dapat digunakan sebagai pertimbangan untuk mendinamisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2015,” jelasnya.‎
Ketua KPN Ragom Mufakat Kabupaten Lamsel Indra Sunandar mengatakan, dalam laporan yang diterimanya saat RAT tahun 2015 berlangsung, aset KPN Ragom Mufakat secara keseluruhan baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak bila dikalkulasikan dalam bentuk nilai uang sebesar Rp1,4 miliar.
“Tahun 2014 kemarin, KPN Ragom Mufakat, mendapat keuntungan sebesar Rp118 juta dari iuran anggota. Kegunaan SHU itu, dibagi menjadi beberapa kategori seperti penguatan KPN sendiri, disalurkan pada bidang sosial, pendidikan dan sebagainya,” ungkapnya.
Lebih jauh dirinya mengatakan, kedepannya KPN tersebut dapat lebih maju dari sebelumnya. Untuk itu, dirinya mengajak semua anggota koperasi untuk rajin dan giat membayar iuran perbulan sebesar Rp.10 ribu.
“Dalam rangka penguatan modal. Koperasi ini milik semua anggota, kalau mau maju koperasi ya harus rajin bayar iuran. Kan jelas uang iuran untuk apa,” kata dia.
Diketahui, pertanggal 31 Desember 2014 jumlah anggota KPN Ragom Mufakat ini terdapat anggota sebanyak 763 anggota dengan rincian 607 orang anggota aktif dan 156 anggota tidak aktif. Dimaksud dengan anggota tidak aktif tersebut, yakni anggota tersebut tidak aktif dalam pembayaran iuran simpan wajib tiap bulannya sebesar Rp10 ribu. ■ santi

Tinggalkan Balasan