KPMP Maros Kecam Pelaku Insiden di Grand Mall

oleh -1.7K views
oleh
Afdarul Rijal, Ketua Keorganisasian KPMP

MAROS, HR – Pergerakan pendampingan warga Batangase untuk menyuarakan aspirasi kepada managemen Grand Mall, agar seluruh tuntutannya dapat diakomodir terutama warga yang sudah dirugikan akibat banjir.

Akan tetapi pergerakan warga tersebut dicederai oleh adanya penyerangan oknum premanisme bayaran yang di sinyalir sewaan pihak Grand Mall.

Ketua Keorganisasian KPMP, Afdarul Rijal mengutarakan insiden yang dilakukan oleh oknum premanisme kepada delegasi negosiator KPMP yang terjadi di kawasan grand mall perlu dip roses secara hukum.

Untuk itu Ia meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut sampai tuntas pelaku pemukulan dan di proses sesuai aturan perundang- undangan yang berlaku.

“Saya tidak ingin kedepannya ada penyampaian aspirasi di kacaukan oleh pihak pihak tidak bertanggung jawab. Kami ini resmi dan sudah sesuai ketentuan perundang undangan, tegasnya di lokasi insiden, Kamis (14/2:2019).

Afdarul menjelaskan KPMP yang saat ini lagi antusias untuk melakukan pelantikan seluruh pengurusnya di 14 kecamatan, yang juga memperluas jaringan kemitraan dengan semua pihak dan tidak pernah mencari musuh, malah mencari kawan atau mitra seluas luasnya.

Kami ini pekerja sosial dan sekaligus lembaga pergerakan, kami bukan lembaga brutal, tetapi lembaga resmi yang profesional, lembaga yang pake otak bukan pake dengkul,” tandasnya.

Afdarul menyebutkan Indonesia ini negara demokrasi, penyampaian aspirasi oleh semua pihak di atur dalam undang undang, tidak ada intervensi ataupun intimidasi. Masyarakat punya hak yang sama.

Olehnya itu bagi semua pihak dan siapa saja warga Maros, baik yang berprofesi sebagai lsm/ngo, ormas atau okp, aliansi atau pun forum dan komunitas, pengusaha atau pejabat yang pro rakyat dan atau pembela rakyat, untuk bersama sama menjunjung tinggi nilai nilai kemanusian, secara bersama sama mewujudkan aspirasi masyarakat, bukan jadi pecundang yang justru pro penguasa atau pengusaha.

Memperjuangkan keadilan bagi rakyat tertindas, adalah tanggung jawab bersama, lebih baik banyak berbuat untuk rakyat daripada hanya bicara di medsos dengan kata-kata yang menyinggung hati rakyat, tegas Afdarul Rijal.hamzan

Tinggalkan Balasan