KPK Masuk Angin? Andar Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Anies Baswedan Kapan Ditindaklanjuti

oleh -255 views
KPK Masuk Angin? Andar Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Anies Baswedan Kapan Ditindaklanjuti.

JAKARTA, HR – Direktur Eksekutif ‘Government Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang sebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk angin?.

Hal tersebut diutarakan karena hingga saat ini, laporannya dengan tersangka Anies Baswedan masih belum ada kejelasan.

Sebagai informasi, pada pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa dalam berkas dengan Nomor Agenda: 2017-03-000049 yang ditunjukkan oleh Andar, diketahui bahwa pada Maret 2017 lalu, dia telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Anies Basewedan selaku mantan Menteri Pendidikan Republik Indonesia (masa jabatan 27 2014 s/d 21 Jun 2016) pada biaya Dana Frankpurt Book Fair Tahun 2015 (14-18 Oktober 2015) sebesar Rp 146 Milyar dongan modus operandi kejahatan jabatan pada pameran kebudayaan lndonasia dan Buku Laskar Pelangi menyusupkan kegiatan pameran Buku AMBA dan PULANG yang mambahas mengenai pembasmian PKI tahun 1965.

“KPK ini masuk angin, soalnya sampai hari ini kasus Anies belum jelas kelanjutannya, kapan disidangkan?,” ungkap Andar kepada wartawan, Selasa (04/6/2019).

Dengan tidak ditanganinya kasus Anies tersebut, menurut Andar KPK telah nelakukan pembiaran.

Dan 5 Komisioner KPK telah melakukan kejahatan jabatan dan dapat dipidanakan. “Mereka ini udah melanggar Pasal 421 KUHP karena melakukan pembiaran,” terangnya.

Untuk itu, Andar menegaskan bahwa GACD akan melaporkan ke-5 Komisioner KPK tersebut, jika tidak meneruskan kasus yang menjerat Anies Baswedan tersebut.

“Nanti GACD akan laporkan ke Bareskrim,” pungkasnya. nen

Tinggalkan Balasan