KPID Sulbar Kumpulkan Pengelola LPB Ber IPP

oleh -204 views
KPID Sulbar Kumpulkan Pengelola LPB Ber IPP.

MAMUJU, HR – komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat dalam kiprahnya menata lembaga Penyiaran khususnya Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) terus dilakukan. Kali ini bertempat di Hotel Maleo Town Square mengumpulkan pelaku Usaha LPB yang sudah mengantongi Izin Penyelenggara Penyiaran Tetap.

Mengusung tema Sosialisasi Perizinan, Hak Siar dan Televisi Digital ini menghadirkan Faisal Alamri, General Manager MSO and LCO Development K-Vision Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Ketua KPID Sulbar, April Ashari dalam sambutannya menyebutkan kegiatan ini, sebagai wujud dari tanggung-jawab KPID Sulbar menumbuhkembang penyiaran di daerah ini.

“KPID Sulbar menghadirkan pelaku Usaha Penyiaran, saat ini dunia penyiaran berkembang secara pesat dari analog ke digital,” ungkap Azhari.

Untuk itu, Ashari mengingatkan agar pelaku usaha harus siap menghadapi persaingan usaha penyiaran ini.

Sementara itu, Faisal Al-amri memberi warning pelaku usaha LPB. Pelaku usaha LPB, kata Faisal harus taat terhadap regulasi penyiaran.

“TV kabel itu bukan penyiaran bebas, Pemiliknya harus taat pada aturan mulai dari legalitas hingga ketaatan pada regulasi. Minimal ada tiga aturan yang dipedomani yakni UU ITE, UU Penyiaran, UU Hak Cipta,” tegasnya.

LPB itu kebanyakan tidak memiliki produksi sehingga harus merelay siaran-siaran milik lembaga lainnya, yang menyediakan konten siaran.

“Kehadiran provider dapat menjadi solusi penyedian siaran. Untuk itu pelaku usaha TV kabel harus membangun kerjasama dengan provider,” kata Faisal.

Faisal yang mengaku menggeluti usaha LPB sejak tahun 2003 itu, menyebutkan kedepan pelaku usaha TV Kabel akan ditinggalkan pelanggannya bila tidak beralih ke TV digital. Usaha TV Kabel yang memiliki izin tetap. tia/humas kpid

Tinggalkan Balasan