SUKABUMI, HR – Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, beserta jajaran, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersilaturahmi dengan para tokoh lintas agama di Balai Kota Sukabumi, Sabtu (30/05/2020).
Dalam silaturahmi tersebut, Wali Kota menyampaikan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Kota Sukabumi merupakan salah satu diantara 15 Kota dan Kabupaten yang diperkenankan untuk menerapkan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) yang juga dikenal dengan istilah new normal.
Wali Kota menjelaskan dalam tahap pertama AKB, rumah ibadah akan dibuka. Sosialisasi pembukaan kembali Rumah Ibadah akan dilakukan selama sepekan diikuti dengan pembukaan rumah ibadah selepas sosialisasi.
Selain itu pembukaan rumah ibadah pun akan dilakukan dengan tetap melakukan penerapan protokol kesehatan. Wali Kota juga menambahkan untuk proses pendidikan formal maupun non formal, sejauh ini masih tetap akan dilakukan secara daring atau online.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota mengingatkan bahwa adaptasi kehidupan baru atau new normal masih diperlukan pembatasan-pembatasan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Ia juga meminta para pemuka agama untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada para jemaatnya. ida