Korwil PWI Ciayumajakuning: Pers Itu Pilar Demokrasi

INDRAMAYU, HR  Koordinator Wilayah (Korwil) PWI Ciayumajakuning, Jejep Falahul Alam, mendesak agar Pemkab Indramayu segera mencabut surat Pengosongan Balai Wartawan tersebut dan membuka ruang dialog yang sehat serta produktif. Menurutnya, langkah sepihak ini sama saja dengan melemahkan kontrol publik terhadap pemerintah.

“Pers itu pilar keempat demokrasi. Kalau tidak ada ruang untuk pers, maka pemerintahan akan berjalan tanpa pengawasan. Kami minta Pemkab Indramayu segera mengevaluasi langkah ini, dan jika memang gedung itu dibutuhkan untuk fungsi lain, maka sediakan ruang alternatif yang layak dan manusiawi,” tegas Jejep.

Lebih lanjut, mantan Ketua PWI Majalengka dua periode itu mengingatkan, bahwa pejabat publik tidak boleh bersikap arogan terhadap wartawan. Terlebih lagi, para pejabat digaji dari uang rakyat. Sama halnya dengan wartawan yang juga membayar pajak, mereka punya hak untuk menggunakan fasilitas negara demi menjalankan tugas profesinya.

“Wartawan Indramayu juga rakyat. Mereka bayar pajak. Menempati gedung itu untuk kegiatan pers bukanlah pelanggaran, sama seperti para pejabat menempati kantor-kantor pemerintahan dan pendopo. Jangan jadikan wartawan korban kebijakan sepihak yang justru menjauhkan demokrasi dari esensinya,” pungkas Jejep. lintong

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *