MUBA, HR – Anggota Koramil 401-04/Bayung Lincir bersama Polsek dan dinas instansi, kembali melaksanakan kegiatan patroli bersama dan tegak kan aturan PSBB di kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin, Jum’at (22/05/2020).
Adapun, kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menegak kan physical distancing serta menghimbau kepada warga untuk tidak berkerumunan selama pandemi Covid-19.
Sementara itu, Komandan Koramil 401/04/Bayung Lincir, Kapten Inf Suprayitno menjelaskan, “patroli dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah kerumunan warga selama pandemi (Covid-19),” katanya.
Lanjutnya, “patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Bayung Lincir bersama tiga orang anggotanya, juga dari Koramil 401-04/Bayung lincir sebanyak empat orang dan dari Polisi Pamong Praja juga sebanyak empat orang personil,” paparnya.
Tambahnya, “patroli tersebut mempunyai mekanisme, untuk melakukan kegiatan patroli gabungan, dengan berjalan menelusuri rute, apa bila selama kegiatan masih ditemukan orang-orang berkumpul tim patroli membubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing, supaya jangan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan atau keperluan dan menggunakan masker, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” jelasnya. charles