Kontraktor Pusing, Utilitas Kabel di Drainase Halangi Pekerja

oleh -426 views
oleh
DENPASAR, HR – Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Drainase Dinas PU Provinsi Bali, Ida Bagus Narendra, mengatakan bahwa selain sampah dan limbah dari masyarakat yang masuk kedalam gorong-gorong. Dinsinyalir menjadi salah satu penyebab kurang maksimalnya kerja gorong-gorong atau drainase yang ada di Kota Denpasar, ada jaringan lain yang juga punya peran andil besar dalam menhambat arus air yang mengalir, yaitu jaringan utilitas kabel milik perusahaan lain yang ikut masuk ke dalam gorong-gorong.
Kabel di Jalan Teuku Umar.
“Jaringan utilitas yang memanjang menghalangi arus air, apalagi sampai terjadi penyumbatan drainase. Air jadi lambat masuknya,” ujar Narendra saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
Narendra juga mengatakan jaringan utilitas seperti kabel PLN,Telkom maupun operator seluler, seharusnya tak berada di dalam drainase. Peraturan mengharuskan jaringan utilitas di bawah drainase atau satu meter di bawah tanah.
“Padahal sudah ada aturan, kabel seharus berada di bawah drainase, bukan di dalam drainase,” tegasnya. Narendra pun tak menampik jika keberadaan kabel tersebut sangat menganggu para pekerja yang saat ini sedang melakukan perbaikan berkala.
Keluhan bukan hanya datang dari pihak Dinas PU. Para pekerja proyek juga tidak bisa bekerja maksimal, karena terganggu oleh keberadaan kabel-kabel tersebut.
Seperti yang di sampaikan oleh Nurwahid, seorang mandor yang mengerjakan paket pekerjaan drainase jalan Teuku Umar, dengan kesal pria asal Banyuwangi menyayangkan posisi kabel yang ada di dalam drainase. “Ini tentu menganggu kami dalam bekerja,karena takut terjadi korslet kalau kena pacu atau sekop, saat kami membersihkan drainase,” keluhnya di lokasi proyek.
Untuk lebih rincinya, kata Narendra, kabel atau sejenis seharusnya berada dua meter di bawah tanah. Kabel PLN 125 sentimeter di bawah tanah, sementara kabel Telkom minimal satu meter di bawah tanah.
“Nah, kebanyakan yang ada sekarang, jaringan utilitas itu 30 sentimeter di bawah tanah. Drainase itu, rata-rata kedalamannya 60 sentimeter di bawah tanah,yang lebih parah lagi, kabel tersebut justru berada di dalam drainase, ini yang sangat menganggu” Narendra mengeluh.
Ia melanjutkan, tak mudah menangani jaringan utilitas yang mengganggu drainase ini. Alasannya, selain karena jaringan itu kerap dibangun di malam hari sehingga susah diawasi, Dinas PU tak memiliki kemampuan untuk membongkar jaringan utilitas tersebut.
“Itu kan yang bangun perusahaan masing-masing. Nah, misalkan nanti kita coba bongkar jaringan Telkom untuk dipindahkan ke bawah dan ternyata salah prosedur, orang-orang jadi marah ke kita. Susah, kan,” ujar Narendra kepada awak media ini.
Meski mengaku susah, Narendra berkata bahwa Dinas PU coba menyusun desain drainase baru yang bisa diintegrasikan dengan jaringan utilitas.
Desain itu nantinya akan terdiri atas beberapa ruas yang memiliki fungsi berbeda-beda. Ada ruas untuk drainase dan ada ruas untuk jaringan utilitas yang ada”Nah, kapan akan diterapkan, saya belum tahu. Hal ini masih dibahas di Dinas PU. Lagipula kalau jadi, realisasinya bukan bagian saya yang mengurus,” ujar Narendra. ans

Tinggalkan Balasan