JAKARTA, HR — Polemik terkait pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di jalan Pesanggrahan, Jakarta Barat, terus mengemuka. Warga dan Ketua RW 09 secara tegas menyatakan tidak pernah menerima sosialisasi terkait proyek tersebut, meski pihak Dinas Bina Marga (DBM) DKI Jakarta, mengklaim bahwa proses sosialisasi sudah dilakukan.
Humas Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Silvy, dalam keterangannya kepada Harapan Rakyat menegaskan bahwa, pihaknya selalu menjalankan prosedur sosialisasi sesuai aturan.
“Dinas Bina Marga selalu melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada instansi dan stakeholder terkait dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur. Tahapan sosialisasi dimulai sejak perencanaan dengan mengundang Wali Kota, Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kecamatan, dan Kelurahan. Sebelum pelaksanaan pekerjaan fisik, sosialisasi juga dilakukan di tingkat Kecamatan,” ujarnya via WhatsApp, Rabu (30/07/25).
Namun, pernyataan ini ditampik oleh warga setempat. Ketua RW 09 Masim, dengan tegas membantah pernah menerima undangan atau sosialisasi terkait pembangunan JPO tersebut.

“Kalau lingkungan di bawah seperti RT/RW mendapat sosialisasi, tidak mungkin saya sebagai Ketua RW menyatakan belum tahu. Sebelumnya pihak kontraktor Anto, bertemu dengan saya berjanji mau sosialisasi di Kelurahan, tapi tidak jadi alias bohong. Coba tanyakan ke kontraktornya,” tutur Masim, Kamis (31/07/25).
Menurutnya, rapat di tingkat kecamatan yang disebut DBM bukanlah sosialisasi untuk warga, melainkan hanya rapat teknis lintas sektor.
“Di kecamatan itu hanya rapat koordinasi dengan Satpol PP, Citata soal izin reklame yang terdampak, atau Dinas Pertamanan terkait pemangkasan pohon pelindung. Harusnya ada sosialisasi di tingkat Kelurahan, mengundang RT, RW, dan warga setempat, karena yang punya wilayah itu adalah Kelurahan, bukan Kecamatan,” jelas Masim.
Warga mendesak agar Dinas Bina Marga dan pihak kontraktor memberikan bukti nyata berupa dokumentasi foto maupun daftar undangan sosialisasi di tingkat Kelurahan.
“Kalau benar sudah dilakukan, tunjukkan buktinya. Kalau tidak, artinya ini kelalaian, tidak ada sosialisasi nya,” ungkap Masim.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada dokumentasi atau bukti fisik yang membenarkan pernyataan Dinas Bina Marga terkait sosialisasi yang melibatkan masyarakat di wilayah tersebut. Warga meminta agar DBM bersama kontraktor segera melakukan sosialisasi ulang secara terbuka, mengundang RT, RW, dan warga terdampak, demi transparansi dan keterbukaan informasi publik (KIP). •didit