Konsolidasi Darurat Demokrasi Indonesia: Mahasiswa di Bali Tuntut Badan Legilasi DPR Taati Putusan MK

oleh -8 Dilihat
oleh

DENPASAR, HR – Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Bali seperti Universitas Udayana (Unud), Universitas Warmadewa, GMMI, siap menggelar aksi demonstrasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua BEM Unud Wayan Tresna Suwardiana menyampaikan bahwa konsolidasi ini dilakukan untuk menyatukan ide dan pikiran dari seluruh elemen masyarakat. Dimana saat ini ada campur tangan dari oligarki ataupun rezim terkait kepentingan-kepentingan pribadinya.

“Kita sepakat di sini membawa nama aliansi bali menggugat. Di mana ini terdiri dari berbagai elemen, baik itu di area organisasi kemahasiswaan maupun juga ada masyarakat sipil yang tergabung pada konsolidasi ini,” ucapnya saat diwawancarai.

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya mengajak seluruh elemen mahasiswa dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama turun ke jalan. Adapun aksi mereka akan dilakukan pada Jum’at 23 Agustus 2023 pukul 14.00 Wita.

“Bersama-sama kita serukan bahwa Bali ini tidak diam melihat sesuatu yang salah. Bahwa Bali ini siap menggugat apapun yang menjadi tuntutan kita,” lanjutnya.

Aksi mereka akan dilakukan di depan Kampus Universitas Udayana Sudirman besok dengan perkiraan sekitar 600 – 700 orang dari data yang terkumpul saat konsolidasi.

“Pasca aksi besok, kami bakalan ada lanjutan aksi. Besok sebagai pemantik, bakal ada aksi lanjutan. Pasca aksi besok, bakalan di DPR dan KPU juga,” tambahnya.

Adapun poin-poin tuntutan yang akan dibawa saat aksi besok adalah sebagai berikut:

  1. Menuntut semua pihak, terutama presiden, badan legislasi DPR, dan KPU untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi serta menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada. Keputusan MK harus menjadi panduan utama, karena keputusan MK bersifat final dan semua harus tunduk kepada putusan itu.
  2. Mendesak kpu untuk segera menjalankan amanat konstitusi sesuai dengan putusan MK nomor 41, 60, dan 70.
  3. Menolak segala bentuk manipulasi regulasi yang dilakukan dengan menggunakan instrumen untuk memenuhi kepentingan golongan tertentu.
  4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat termasuk akademisi, mahasiswa, dan seluruh rakyat, untuk bersatu dalam mengawal proses demokrasi.
  5. Apabila pembangkangan konstitusi dan pengkerdilan konstitusi terus berlanjut, maka kami segenap bangsa indonesia siap untuk melakukan pembangkangan sipil.
  6. Apabila semua tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami menolak mengakui legitimasi hasil pemilu 2024 ini.dyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.