Konfirmasi Tentang Aset DKI, Lebih Mudah Mencari Tuyul Daripada Kepala KPAD Jakbar

oleh -505 views
oleh
JAKARTA, HR – Kasus asset Pemprov DKI yang disalahgunakan Ketua RW 08 Rawa Buaya, Denny Kosasih dan oknum PNS dari Bina Marga, Kadir, ternyata lamban ditindaklanjuti oleh Kantor Pengelolaan Aset Daerah Kota Adm Jakbar yang dipimpin Sofyan Gani.
Kantor Pengelolaan Aset Daerah Jakbar kosong mlompong.

Dalam berbagai kesempatan, HR yang telah berusaha konfirmasi kepada Sofyan Gani, selalu tidak berhasil ditemui di kantornya di lantai 9 Blok A Kantor Walikota Jakbar. Bahkan, para Kasubsinya pun tidak ada di kantor, baik pagi, siang dan sore.

Sofyan Gani yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya pun tidak mau menjawab. Ada apa dengan Sofyan Gani? Mengapa anak buah Ahok ini sangat alergi dikonfirmasi, padahal si bos yakni Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Jakbar sangat terbuka kepada public? Apakah Ahok salah menempatkan orang di KPAD Jakbar?
Walikota Jakbar, Anas Effendi, ketika dikonfirmasi HR, Jumat (4/3) malam, mengatakan, bahwa dirinya akan melakukan cek ricek kepada Sofyan Gani, mengapa Kepala KPAD Jakbar itu sangat sulit ditemui.
Disewa
Kursi spri Ka KPAD Jakbar pun tidak berhuni.

Terkait kasus dugaan pengalihan asset Pemprov DKI Jakarta berupa fasos fasum dari PT Bojong Permai ke pihak ketiga, mendapat tanggapan dari Franky, pengusaha alat berat, yang mengaku bahwa dirinya mengontrak di lahan itu selama tiga tahun.


“Saya mengontrak dari Denny Kosasih,” ujarnya kepada HR, di kantornya di bilangan Cengkareng, Jakbar.
Sementara itu, Denny Kosasih, setiap dikonfirmasi selalu tidak mau menjawab. Bahkan, masih misteri, siapa saja yang menikmati uang sewa dari Franky, apakah turut terlibat oknum PNS Kota Adm Jakbar, seperti Lurah atau mantan Lurah, Camat atau mantan Camat, pihak KPAD, dan PU?
Menurut mantan Lurah Rawa Buaya, Ridwan, saat dikonfirmasi HR di pelataran Masjid di areal Kantor Walikota Jakbar, Rabu (17/2), mengatakan, bahwa yang mengetahui pasti persoalan itu adalah Denny Kosasih selaku Ketua RW 08 Kelurahan Rawa Buaya, juga sebagai Pimpinan Proyek Bojong Permai.
Kepala KPAD Jakbar, Sofyan Gani

“Itu adalah lahan yang termasuk bagian dari planning, namun tidak termasuk dari fasos-fasum yang diserahkan. Itu adalah kepentingan mereka semua,” ujar Ridwan.
Dikatakan Ridwan, pihak pengembang telah melakukan pembebasan melebihi dari yang ditentukan, dan areal itulah yang dialihkan kepada pihak ketiga.
“Pak Denny yang lebih menguasai areal itu,” ujar Ridwan.
Terkait hal itu semua, KPAD sebagai gudang asset di Kota Adm Jakbar, ternyata lebih memilih menutup pintu kepada wartawan. Ada apa? kornel

Tinggalkan Balasan