Komplotan Perampok APBN Berkuasa di Kemendag RI ?

oleh -579 views
oleh
JAKARTA, HR – Tender Pengadaan Bantuan Sarana Usaha Gerobak Dagang (lelang ulang) yang dilelangkan Pokja VI ULP Kementerian Perdagangan dipastikan terjadi kongkalikong antara pemenang lelang dengan oknum Pokja/Satker. Komplotan perampok uang negara yang bercokol di Kementerian Perdagangan RI luput dari pantauan/penyadapan KPK dan aparat hukum lainnya.
Direktur PT Genta Mulia Yordan
saat memamerkan gerobak dagang
yang bukan berupa dummy.
Di workshop perusahaan itu,
tim HR menemukan ratusan
rangka gerobak dagang
yang siap rakit, dan
diduga telah dipersiapkan
jauh-jauh hari sebelum lelang
dilaksanakan Pokja VI Kemendag RI.
PT Genta Mulia Yordan
dan PT Putri Tonggi Mandiri
diduga dua perusahaan yang berafiliasi
dan diduga telah menjadi
rekanan binaan di Kemendag RI.
Tender pengadaan bantuan sarana usaha gerobak dagang (lelang ulang) dengan anggaran Rp 12 miliar itu diduga telah memiliki penganten yakni PT Genta Mulia Yordan dengan penawaran Rp11.380.149.000, yang ditetapkan berdasarkan berita acara lelang tertanggal 24 Agustus 2016, yang diumumkan tanggal 29 Agustus 2016. Dalam proses lelang ini, perusahaan tersebut berada diurutan kedelapan.
Berdasarkan pantauan HR, salah satu peserta lelang yang berada di urutan ke-4 (empat), CV. Purnama Gemilang, yang berkantor di Graha Gorga, Jl. Jend. Ahmad Yani No. 5 – 6, bypass, Rawamangun, yang workshopnya hanya berjarak 40 m dari kantor tersebut, tergolong perusahaan bonafit dan professional.
Berdasarkan pengamatan di lokasi itu, jumlah karyawan tetap di CV Purnama Gemilang terdiri dari para desainer interior, arsitek, desain grafis, adminitrasi dan staff lainnya berjumlah 20 orang. Lain lagi pegawai yang ada di worksop terdiri dari tukang sipil, tukang kayu, tukang las, tukang cat semprot, dan lain sebagainya, cukup lengkap dan jumlahnya cukup banyak.
Dan menurut informasi dari Manajer perusahaan tersebut, untuk projek gerobak Kementrian Perdagangan ini, perusahaan melibatkan 3 dari 5 desainer yang ada di perusahaan tersebut, yakni lulusan ITB dan UI, mengulas secara detail desain dari panitia, membuat usulan desain baru dengan menyempurnakan bagian-bagian dari gerobak dagang agar lebih sempurna, dan dibuat berdasarkan spesifikasi yang sudah ditentukan panitia. Disamping manual perakitan, para desainer juga sudah merancang packing dari gerobak dagang tersebut saat pengiriman antar pulau.
HR juga mengamati kantor PT Genta Mulia Yordan yang beralamat di Jl. I Gusti Ngurah Rai Ruko Mall Klender Blok B II No. 8 Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua kantor perusahaan pengadaan barang dan jasa itu terlihat kontras perbedaannya, baik segi sistim, kapasitas pegawai, kantor, manajemen, dan lainnya.
Namun, keprofesionalisme suatu perusahaan ternyata bukan jaminan dapat memenangkan tender di Kementerian Perdagangan RI, khususnya di Pokja VI. Walaupun CV. Purnama Gemilang yang mengajukan penawaran lebih menguntungkan negara dan system manajemen perusahaan yang handal, ternyata dapat dikalahkan oleh PT Genta Mulia Yordan yang mengajukan penawaran yang sangat memboroskan keuangan negara.
Upaya untuk memenangkan PT. Genta Mulia Yordan, sangat jelas terlihat pada tender di Pokja VI Kemendag RI. Sejak dimulai proses lelang, panitia sudah menunjukkan keberpihakannya. Ketika CV. Purnama Gemilang mempresentasikan proses perakitan dummy gerobak dagang, lima orang panitia pokja terkesan tidak peduli, gelisah dan kasak-kusuk. Setelah selesai proses perakitan, muncul dua orang yang menurut mereka adalah tim penilai dengan membawa alat ukur. Bahkan, Wenang selaku Ketua Pokja ULP VI, terlihat tidak konsentrasi menyimak presentasi dan proses perakitan dummy gerobak dagang CV Purnama Gemilang.
Perlu diketahui bahwa desain komponen dummy gerobak dagang CV Purnama Gemilang dikerjakan oleh lulusan ITB, Sarjana IT Lulusan Lembaga Kementerian Perindustrian, ahli perakitan besi dan ahli perkayuan. Karena itu, saat presentasi dan demonstrasi dummy gerobak dagang dilengkapi dengan gambar dan perakitan manual yang sangat mudah dipahami.
Demikian juga hasil penilaian yang dimuat panitia pada berita acara lelang, banyak terlihat kejanggalan, dimana perusahaan yang tidak mengirimkan dummy ke panitia lelang justru mandapat nilai 72,5.
Demikian juga dengan pengamatan HR, bahwa PT Genta Mulia Yordan yang mengusung gerobak dagang sudah mendekati batas waktu, justru disambut hangat oleh seluruh anggota Pokja ULP VI di area parkir lapangan terbuka. Panitia dengan sabar menunggu pihak dari PT Genta Mulia Jordan membuka pembungkus gerobak sampai selesai diturunkan dari pick up. Bahkan, panitia terlihat sangat akrab bercengkrama dengan lima personil dari PT Genta Mulia Yordan.
Anehnya, gerobak yang dibawa oleh PT Genta Mulia Yordan, bukanlah berbentuk dummy, melainkan barang jadi dan siap pakai. Apakah panitia Pokja VI tidak memahami definisi dari dummy dan dimensi yang digunakan sebagai dummy?
Dan parahnya, berdasarkan pengamatan HR di work shop PT Genta Mulia Yordan, ditemukan ratusan rangka gerobak yang terbuat dari besi dan sudah berkarat dan siap rakit. Apakah hal ini kebetulan atau memang PT Genta Mulia Yordan sudah dikondisikan sejak jauh-jauh hari sebelum lelang? Bukan itu juga, striker Kementerian Perdagangan pun banyak ditemukan di kantor tersebut.
Kecurigaan HR pun makin menjadi ketika diketahui bahwa PT Genta Mulia Yordan mendapat nilai 80 dan dinyatakan sebagai pemenang lelang. Ironisnya, walaupun CV Purnama Gemilang sudah melakukan dan memenuhi syarat yang diminta panitia, justru hanya diberikan nilai 54,4. Perusahaan ini dikalahkan dengan alasan ukuran gerobak kecil, perbandingan 1 – 2. Alasan yang tidak masuk akal dan dibuat-buat.
Tapi karena proyek ini diduga sudah dirahkan ke PT Genta Mulia Jordan, maka apa pun yang diperbuat peserta lainnya akan sia-sia saja. Kerena panitia sudah mengarahkan pemenang satu perusahaan, dan untuk perusahaan yang dianggap berpotensi untuk menghambat rencana mereka akan berusaha menghambat dan mencari kelemahan perserta yang menjadi saingan penganten tersebut.
Indikasi bahwa perusahaan yang dimenangkan tersebut sangat nyata sudah diarahkan, bahkan sebelum lelang dilakukan. Bahkan jauh sebelum lelang dilaksanakan, perusahaan pemenang tersebut telah memproduksi grobak sebanyak 500 unit. Dan pada workshop tersebut, ditemukan ada logo Kementerian Perdangangan, dan menurut sumber yang bekerja di bengkel tersebut bahwa tempat tersebut sering dikunjungi mobil berplat Kementerian Perdagangan yang dikemudikan ajudan Menteri (Sembiring).
Berafiliasi
Diketahui bahwa Direktur Perusahaan PT. Genta Mulia Yordan adalah Denitta Aritonang (pemegang KTP 105505607821009), alamat Jl. Binasiswa IID/D-10 No. 1A Jati Cempaka, tercatat juga sebagai Direktur di CV Sanjaya Putra yang beralamat di Jl. H.Ten I No. 1, Rawamangun – Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur 13220, dan dialamat tersebut juga berkantor PT Putri Tonggi Mandiri (pemenang cadangan/urutan kesembilan).
Nuansa KKN pada proses lelang ini sangat kental, dan lelang elektronik yang dibanggakan LKPP justru telah disalahgunakan oleh oknum-oknum baik dari pihak Satker, Pokja dan pihak kontraktor yang berkomplot merampok uang negara demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Pihak berwenang seperti KPK sudah sepatutnya melakukan penyadapan kepada telepon di Kemendag RI agar dapat mengungkap dan mencerai-beraikan oknum-oknum komplotan perampok APBN yang bercokol di kantor Kementerian tersebut.
Pokja VI Kementerian Perdagangan RI yang diketuai Wenang, dan Kepala Biro Umum Drs. Supardjo, MM, dan Kabag Pengadaan Jarinsen Saragih patut bertanggungjawab atas dugaan kongkalikong pada pengadaan Bantuan Sarana Usaha Gerobak Dagang yang dimenangkan PT Genta Mulia Yordan.
Bahkan dua orang penilai yang menilai hasil dummy CV Purnama Gemilang sangat terkagum-kagum dan puas dengan hasil dummy perusahaan yang dipimpin oleh Luhut Simanjuntak SE.Ak, M.Ak, CA, CMA.
Namun, kedua penilai itu mengatakan bahwa mereka hanya perwakilan user, namun yang menentukan pemenang adalah Pokja VI.
“Kami berusaha professional kerja dengan persyaratan yang melebihi dari permintaan user. Namun itu belum cukup untuk menang tender di Kementerian Perdagangan khususnya di Pokja VI. Saya perhatikan, permainan tender di tempat ini sangat mengerikan. Aparat harus segera pantau kantor Kementerian ini, khususnya KPK, Kejaksaan dan Polri,” tegas Luhut. tim


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan