Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah Bertandang ke KPID Sulawesi Barat

oleh -206 views
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah Bertandang ke KPID Sulawesi Barat.

SULBAR, HR – Ketua KPID Sulawesi Barat April Azhari Hardi dan dan Komisioner KPID Sulawesi Barat, Urwa menerima kunjungan dan silaturrahmi KPID Sulawesi Tengah tersebut Rabu (11/03/2020).

Saling berbagi informasi sekaligus saling menguatkan jadi agenda utama dari kunjungan KPID Sulawesi Tengah tersebut.

Komisioner KPID Sulawesi Tengah, koordinator bidang Kelembagaan, Nurdiana Lembah bersama asisten Komisioner bidang Kelembagaan, Putri Arifah serta asisten administrasi pemantauan, Farah Yalidjama adalah nama-nama rombongan KPID Sulawesi Tengah yang bertandang ke sekretariat KPID Sulawesi Barat.

Dikutip dari keterangan persnya, April Azhari Hardi banyak memberi informasi kepada rombongan KPID Sulawesi Tengah terkait fokus utama yang saat ini terus dikerjakan oleh KPID di provinsi ke-33 ini.

Mulai dari melakukan upaya persuasif kepada lembaga penyiaran untuk memiliki izin berusaha. Termasuk mendorong pemerintah melalui DPRD Sulawesi Barat untuk membuat acuan penataan penyiaran melalui pembentukan Perda penyiaran.

“Untuk Lembaga penyiaran, selama satu tahun kami bekerja, kami telah menfasilitasi sejumlah LPB dan LPS untuk memiliki IPP dan ISR. Terakhir pada bulan Februari lalu telah melakukan EUCS dengan LPB Salongang Majene,” terang April Ashari.

Hal lain yang juga dijelaskan April Azhari adalah tentang maksimalisasi pengawasan siaran utamanya jelang pelaksanaan Pemilukada serentak di empat kabupaten di Sulawesi Barat tahun ini.

“Kami juga fokus pada pengawasan iklan kampanye pada media penyiaran dalam Pilkada serentak 2020. Kami pun memprogramkan literasi media goes to campus, goes to school guna menciptakan siaran sehat untuk rakyat. Termasuk dengan mengelar pertemuan dengan pelaku usaha LP,” sambung dia.

Rencana pelaksanaan KPID Sulawesi Barat award tahun 2020 juga jadi poin penting yang diungkap Ketua KPID Sulawesi Barat itu.

Nurdiana Lembah dalam keterangannya mengaku mengapresiasi kinerja KPID Sulawesi Barat yang menurutnya telah berhasil memfasilitasi sejumlah lembaga penyiaran yang sebelumnya tak mengantongi IPP.

“Saya menilai KPID Sulawesi Barat periode ini sangat survive dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ungkap Nurdiana. adv/tia/kpidsulbar

Tinggalkan Balasan