MAMUJU, HR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Membutuhkan Sebanyak 736 (PPDP) untuk mensukseskan pilkada mamuju tahun ini.
KPU Membuka ruang yang seluas-luasnya kepada siapa saja yang hendak bergabung dalam jajaran penyelenggara Pilkada Mamuju 2020 sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Sebanyak 736 PPDP dibutuhkan untuk mensukseskan gelaran Pilkada tahun ini. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan pencermatan data pemilih yang telah diberikan oleh KPU RI.
Jumlah perkiraan TPS untuk Pilkada Mamuju tahun 2020 diasumsikan sebanyak 736 TPS. Dengan jumlah pemilih sebanyak 500 orang per TPS.
“Secara otomatis kami membutuhkan PPDP sebanyak 736 orang yang akan melakukan coklit. Insya Allah dimulai pada tanggal 15 Juli 2020,”ujar Hamdan yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (24/06/2020).
Rekrutmen PPDP tersebut bersifat terbuka untuk umum. Adapun persyaratannya, tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai bagi yang berprofesi sebagai ASN, berusia diantara 20 tahun hingga maksimal 50 tahun, independen dan tidak berpihak, mampu secara jasmani, rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta tidak memiliki riwayat penyakit degeratif, dan memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
Bagi yang berminat untuk mendaftar, pendaftaran dibuka selama empat hari dan dapat dilakukan di sekretariat PPS masing-masing. Dimulai dari tanggal 24 sampai 27 Juni 2020.
“Penting juga kami informasikan bahwa PPDP pada saat bekerja di lapangan tentunya wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama bekerja. Kami akan fasilitasi tiap PPDP berupa masker, face shield (pelindung wajah), hand sanitizer, serta sarung tangan,” sambung Hamdan.
Masa kerja PPDP sendiri dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Sistem kerjanya door to door ke rumah masyarakat. tia