SUKABUMI, HR – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, mengikuti rapat kerja bersama mitra, dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Selasa (18/01/2022), bertempat Dikantor DP3A Kabupaten Sukabumi.
Hadir dalam rapat tersebut mitra DPRD diantaranya, Disbudpora, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, DPMD, Bagian Hukum, Bagian Kesra, Bagian Tapem, Dewan Kebudayaan dan Dapuran Kipahare.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar,SE menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi, akan mendorong penuh agar secepatnya Perda ini bisa diselesaikan.
“Kami mendorong penuh terkait dengan Perda Pemajuan Kebudayaan ini, agar nantinya bisa menjaga, merawat dan melestarikan budaya, khususnya yang ada dikabupaten Sukabumi,” katanya.
Seluruh rangkaian rapat kerja digelar dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. ida