KARAWANG, HR — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya disiplin dalam perencanaan anggaran saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV menyoroti sejumlah catatan, di antaranya capaian indikator makro yang dinilai belum optimal. Salah satu yang menjadi perhatian ialah koefisien gini (gini ratio) yang belum mencapai target.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengatakan capaian tersebut menjadi pekerjaan rumah lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan perlu ditangani secara serius.
“Ketimpangan yang tercermin dari gini ratio harus menjadi perhatian bersama dan ditangani secara terukur,” ujar Daddy di Kabupaten Karawang, Kamis (2/4/2026).
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti persoalan tunda bayar yang masih terjadi, terutama akibat penumpukan pembayaran di akhir tahun anggaran. Kondisi ini, menurut dia, terlihat pada sektor perhubungan dan bina marga, serta berdampak pada kurang optimalnya pengelolaan keuangan daerah.
“Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin, dan pelaksana pekerjaan wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin,” kata dia.
Daddy mengingatkan, pola penyerapan anggaran yang menumpuk di penghujung tahun berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD dinilai perlu dilakukan, baik dari sisi realisasi anggaran maupun efektivitas program.
Ia juga meminta seluruh OPD menyampaikan capaian kinerja secara terbuka, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya.
“Jangan sampai kegagalan yang sama kembali terulang,” ujarnya.
Hasil pembahasan LKPJ ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD kepada Gubernur Jawa Barat, sebagai upaya memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program agar lebih optimal dan akuntabel. horaz








