Komisi III : 16,65 KM Jalan dari Kelapa Menuju Kayu Arang Belum Penuhi Standar Jalan Provinsi

Ketua komisi III DPRD Babel Adet Mastur, SH MH bersama anggota saat meninjau proyek pemeliharaan jalan kelapa-kayuarang kabupten Bangka Barat.

BANGKA BARAT, HR – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bangka Belitung, Adet Mastur, SH, MH bersama Ir. H. Azwar Helmi serta sejumlah Anggota mengkhawatirkan keselamatan pengguna ruas jalan yang menghubungkan Kelapa menuju Kayu Arang. Hal itu didasari oleh sejumlah temuan ketika melaksanakan peninjauan lapangan, ke Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kamis, (14/5).

“Pada hari ini, Kamis, kita melakukan peninjauan kelapangan terhadap pemeliharaan rutin jalan dari Kelapa menuju ke Kayu Arang. Pemeliharaan rutin ini dilakukan dalam bentuk penebasan, pembersihan bahu jalan (siring),” ujar Adet.

Politisi asal partai berlogo banteng ini melanjutkan, jika OPD terkait serta pihak ketiga terus melakukan pemeliharaan rutin jalan ini beberapa kali dalam setahun.

“Untuk siring-siring itu ada penebasan. Itu dilakukan dua hingga tiga kali dalam setahun. Ada juga penambalan-penambalan jalan yang berlubang, dan ini sudah selesai seratus persen. Panjang jalan 16,65 Kilometer. Tetapi kondisi jalan yang kami pantau sehari ini boleh di katakan perlu adanya pemeliharaan berkala karena masih terdapat banyak lubang, dan ini menjadi fokus perhatian dari Komisi III, untuk anggaran tahun 2022 ataupun 2023 yang akan dating,” ungkap Adet, diamini Rustamsyah, anggota komisi yang menyertai peninjauan lapangan ini.

Dikatakannya, jalan utama yang menghubungkan Kelapa dengan Kayu Arang ini belum memenuhi standar Jalan Provinsi. Hal ini dikarenakan lebar ruas jalan saat ini antara 4 hingga 7 meter.

Peninjauan jalan dari kelapa menuju kayuarang oleh Tim komisi III DPRD Babel yang dikomandoi Adet Mastur SH MH.

“Sedangkan jalan Provinsi itu lebarnya adalah butuh 7 meter. Jadi perlu dilakukan pelebaran. Apalagi disini (Kayu Arang) terdapat pelabuhan, walaupun sudah tidak begitu aktif tetapi tidak tertutup kemungkinan di masa depan akan kita Kelola,” terang Ketua Komisi III Dprd Babel.

Peninjauan jalan dari Kelapa menuju Kayu Arang ini dilakukan oleh tim Komisi III untuk mengumpulkan data-data dan informasi sebelum digelarnya sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) menjelang berakhirnya masa bakti Gubernur Basel.

Sehari sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah meninjau jalan yang menghubungkan Puding menuju Kotawaringin.

Peninjauan tersebut terkait adanya pelebaran jalan sepanjang 1,3 Kilometer yang pengerjaannya telah terealisasi sepenuhnya. agus priyadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *