Komisi II DPRD Dorong UPT Parkir Tingkatkan Potensi PAD di 2023

oleh -26 Dilihat
oleh
Danny Ramdhani.

SUKABUMI, HR Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Danny Ramdhani mendorong UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir yang dikelola oleh UPT Parkir.

Menurut Danny dari target retribusi parkir di Kota Sukabumi sebesar Rp1.457.991.000 di tahun 2022, bisa lebih ditingkatkan kembali pada tahun 2023. “Harus naik targetnya ditahun ini, dan kita berharap target temen-temen UPT parkir optimis bukan target pesimis,” kata Danny kepada PelitaSukabumi, melalui telepon seluler, Selasa malam (3/1/2023).

Selama ini UPT Parkir Dishub, mengelola retribusi parkir di 38 ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi, dari ruas jalan tersebut pendapatan besar terletak di Jalan Ahmad Yani. Menurut Danny juga, masih banyak ruas jalan lain yang bisa digunakan untuk lahan perparkiran.

“Artinya dengan potensi ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi, gunakan untuk perparkiran dan faktanya bagus, tentunya bisa menaikan nilai PAD,” terangnya.

Dorongan tersebut juga telah disampaikan Komisi II kepada UPT Parkir dalam agenda Pansus di Gedung DPRD. Danny berharap ada terobosan dari jajaran UPT Parkir untuk menaikan nilai PAD dari retribusi parkir.

Disisi lain, apabila pengelolaan parkir dinilai baik dan berpengaruh terhadap peningkatan PAD oleh pihak ketiga, dimana sebelumnya rencana proses pengalihan pihak ketiga melalui tender sudah dua tahun gagal.

Lanjut Danny, alangkah baiknya proses tersebut ditahun ini kembali dilanjut. “Kalau di kelolai pihak ketiga akan lebih jelas penerimaannya, karena kita mendapatkan di awal. Pihak UPT parkir juga tidak repot harus mengurus dan mengelola retribusi parkir secara langsung,” ungkapnya. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.