Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Geram Melihat Lahan Perkebunan Yang Terlantar

oleh -225 views
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Geram Melihat Lahan Perkebunan Yang Terlantar.

SUKABUMI, HR – Kujungan kerja komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi di Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dengan kaitan surat yang masuk ke DPRD dalam rangka pembahasan perkebunan PT Golden Hepea/Citando, Kamis (02/07/2020).

Adanya aduan ke DPRD permasalahan perusahaan perkebunan PT tersebut, tidak adanya kegiatan dilapangan seolah ditelantarkan lebih kurang dari tahun 2012 sampai tahun 2020 saat ini.

Menyikapi hal tersebut Paoji selaku ketua komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dalam kunjungan kerjanya di Desa Cibodas mengatakan bahwa komisi I, dengan kaitan surat yang masuk atas dasar permasalahan yang disampaikan kepada kami bahwa PT tersebut tidak ada kegiatan dilapangan.

Dan itu telah kami lihat dan dasarnya dari pihak terkait terutama dari kepala desa yang kedua dari pa camat dan betul-betul itu ditelantarkan. PT tersebut sudah dua kali diundang tidak kunjung hadir.

Demi duduk bareng dengan kaitan pembicaraan masalah PT tersebut, ya kami akan jemput paksa dikarenakan hari ini belum clear, yang pertama ini walaupun misalnya izinnya belum habis sampai 2024, tapi hari ini dilapangan masih belum ada aktifitas,” ujarnya.

Sementara sudah beberapa tahun ini tidak ada aktifitas, ini juga pemerintah harus menindak keras dan kami juga akan merekomendasikan kepada ketua DPRD untuk membuat surat kepada Bupati untuk kaitan PT tersebut supaya ada aktifitas.

Langkah selanjutnya komisi I akan membuat rekomendasi kepada Bupati untuk menindaklanjuti dikarenakan perusahaan tersebut sudah tidak ada aktifitas beberapa tahun belakangan ini.

Sedangkan yang namanya perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi kita bukan menghalangi malah menerima dengan baik, tapi jangan dibiarkan dengan begitu saja ini yang menjadi permasalahan.

Kalau dibiarkan begitu saja hanya sebatas kita numpang mungkin hidup aja percuma, lebih baik kita ambil bagikan ke masyarakat kalau emang betul seperti itu, kami komisi I akan bertindak tegas,” pungkasnya.

Sementara luas lahan perkebunan tersebut lebih kurang 340 hektar meliputi dari tiga desa, dua desa diantaranya Desa Cibodas dan Desa Cimanggu masuk di Kecamatan Palabuhanratu dan satunya lagi Desa Gandasoli masuk ke Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi. ida

Tinggalkan Balasan