Koalisi LSM : DPRD Jeneponto Lamban Tetapkan Perda Pilkades

oleh -489 views
oleh
JENEPONTO, HR – Ketidak pastian jadwal pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Jeneponto, menuai aksi protes dari koalis LSM El-Panser dan LSM Bakon. Kedua LSM koalisi tersebut menilai kinerja DPRD Jeneponto mandul dalam menetapkan Peraturan Daerah tentang pilkades serentak yang selalu molor jadwal pelaksanaannya.
“Saya selaku LSM koalisi menilai kinerja DPRD itu mandul, masa perda tentang pilkades serentak saja, sampai sekarang belum juga selesai, terus apa kerjanya DPRD yang hanya makan gaji buta, kalau tidak mampu bekerja bekukan saja itu lembaga DPRD,” ungkap R Amir Kusbi.
Sementara Sahabuddin anggota LSM Badan Anti Korupsi Nasional (Bakon) juga menilai kinerja DPRD dalam menetapkan peraturan daerah tentang pilkades serentak lamban, karena sampai saat ini belum ada peraturan daerah yang ditetapkan untuk pilkades serentak yang rencanannya akan diikuti 43 desa.
“Saya dari LSM Bakon menilai kinerja DPRD lamban, dan seakan tidak bekerja,” ungkap Sahabuddin.
Sementara Kepala BPMD Jeneponto, Muh Jafar, juga membenarkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum juga melakukan tahapan pilkades, alasannya belum ada perda yang mengikat. Namun meski demikian, pihaknya akan berharap pilkades serentak akan digelar akhir November mendatang.
“Sampai sekarang kami belum melakukan tahapan pilkades karena belum ada perda yang ditetapkan oleh DPRD,” jelas Muh Jafar. ■ syarifudin sitaba

Tinggalkan Balasan