Koalisi Bantuan Hukum Bali Laporkan Ormas Atas Tindak Pidana Saat People’s Water Forum

oleh -6 Dilihat
oleh

DENPASAR, HR – Sebelumnya, pada 20 – 23 Mei 2024 dilakukan pembubaran atas kegiatan The People’s Water Forum (PWF) di Hotel Orenjji Denpasar yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali. PWF sendiri merupakan Forum Air Rakyat yang yang bertujuan untuk mempromosikan akses yang adil dan berkelanjutan terhadap air bersih bagi semua orang.

Forum ini juga merupakan platform di mana masyarakat, organisasi non-pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dapat berkumpul untuk mendiskusikan isu-isu terkait air, termasuk hak-hak air, keberlanjutan pengelolaan sumber daya air, dan akses air bersih bagi komunitas yang rentan.

Namun, saat kegiatan PWF itu berlangsung, dilakukan pembubaran secara paksa oleh PGN Bali dengan menggeruduk lokasi kegiatan. Selain, akses keluar masuk lokasi ditutup, panitia juga mendapatkan kekerasan fisik maupun verbal oleh ormas tersebut.

Atas dasar tersebut, Koalisi Bantuan Hukum (KBH) Bali untuk Demokrasi melaporkan tindak pidana tersebut kepada Polda Bali, Selasa (28/5). Melalui laporan itu, panitia dan tim hukum mendesak agar penegakan hukum segera dilakukan termasuk pengusutan keterlibatan pejabat atau aparat dalam memobilisasi ormas, Satpol PP, dan kelompok lainnya di lokasi.

Anggota Tim Hukum KBH Bali, Ignatius Radite, saat diwawancarai awak media mengatakan terdapat 3 (tiga) laporan tindak pidana diantaranya dugaan perampasan kemerdekaan pada pasal 333; perampasan dan pencurian 4 (empat) karya seni dan atribut kegiatan dengan kekerasan pada pasal 362, 363, dan 365; serta kekerasan terhadap orang secara bersama-sama pada pasal 170 yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Pengeroyokan yang kita identifikasi dan sudah kita visum ada 1 orang, tapi kemudian ada juga beberapa korban-korban lain itu kekerasan yang terjadi selama proses mereka minta bubar acara ini,” ujar Ignatius.

Dikatakannya, kekerasan tersebut dilakukan kepada kurang lebih 10 orang dari pihak panitia. Dirinya juga mengirimkan lampiran video di laporan kepada kepolisian. Selain tindak kekerasan, panitia maupun narasumber diisolasi di lokasi kegiatan serta pelarangan masuknya logistik dan obat-obatan oleh ormas ormas tersebut.

“Dalihnya adalah himbauan dari Pj. Gubernur, selama World Water Forum berlangsung tidak boleh ada kegiatan-kegiatan lain,” kata Ignatius.

Lebih lanjut Ignatius mengatakan, pada tanggal 22 Mei Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwasannya tidak terdapat himbauan apapun dan tidak ada instruksi untuk pembubaran.

Sementara itu, Direktur LBH Bali Rezky Pratiwi mengatakan pihaknya mendesak aparat untuk mengusut keterlibatan pihak lain. “Sebelum dari kegiatan panitia juga sudah didatangi oleh pihak-pihak dari perwakilan intel kepolisian dan juga TNI,” bebernya.

Dikatakannya, 5 orang panitia juga mengalami peretasan di Whats’App, namun hal itu belum pihaknya laporkan karena menunggu diskusi internal.

Pihaknya berharap agar polisi benar-benar melakukan kajian terhadap laporan-laporan tersebut. Selain itu, pihaknya juga berharap masyarakat juga membantu untuk memastikan bahwa laporan ini diterima oleh kepolisian dan mengawal tuntas kasus tersebut.dyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.