PURWAKARTA, HR – Pemerintah Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, memberikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan Harapan Rakyat (HR) edisi 27 Mei 2025 mengenai proyek pemeliharaan jalan di lingkungan RT.05/RW.03. Pemberitaan sebelumnya menyoroti dua hal utama: ketidakjelasan besaran upah pekerja dan ketiadaan papan informasi proyek di lokasi.
Kepala Desa Selaawi, Mulyadi, bersama Sekretaris Desa, Eko, menjelaskan bahwa perbedaan informasi mengenai besaran upah pekerja yang muncul bukanlah bentuk ketidaksesuaian, melainkan akibat perbedaan jenis pekerjaan.
“Terkait upah, perlu kami luruskan bahwa informasi yang beredar berasal dari jenis pekerjaan yang berbeda,” jelas Mulyadi saat dikonfirmasi HR, Jumat (30/5/2025).
Mulyadi merinci bahwa upah sebesar Rp170.000 per hari, seperti disebutkan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) setempat, Gery, merupakan upah untuk pekerjaan pengecoran yang memerlukan waktu kerja lebih lama hingga masuk kategori lembur.
Sementara itu, upah Rp150.000 per hari diberikan kepada pekerja berstatus tukang, dan Rp120.000 per hari untuk pekerja non-tukang (pekerja harian biasa) pada jenis pekerjaan di luar pengecoran intensif tersebut.
“Jadi, tidak ada ketidaksesuaian. Semua pembayaran upah telah disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan berdasarkan kesepakatan sebelumnya dengan para pekerja, serta mengikuti prosedur pengelolaan dana desa,” tegas Sekretaris Desa Eko.
Mengenai ketiadaan papan informasi proyek, kedua pejabat menjelaskan bahwa papan tersebut sebenarnya telah terpasang sejak awal pelaksanaan kegiatan.
“Papan proyek itu sudah terpasang, bukan tidak ada,” kata Mulyadi.
Papan sempat dipindahkan oleh pekerja karena dikhawatirkan rusak atau terbawa angin kencang akibat cuaca buruk beberapa waktu lalu. Pemerintah Desa memperlihatkan bukti foto pemasangan sebelumnya.
“Setelah cuaca membaik dan situasi dinamis aman, papan informasi telah kami pasang kembali di lokasi lebih aman yang tetap mudah diakses masyarakat,” tambah Eko.
Mulyadi dan Eko menegaskan komitmen Pemerintah Desa Selaawi dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan. Mereka telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Babinsa, untuk memastikan kondusivitas desa.
“Kami juga berkomunikasi dengan pihak media, termasuk Harapan Rakyat, untuk memberikan penjelasan dan meluruskan kesalahpahaman,” ujar Mulyadi.
“Komitmen kami adalah menjalankan seluruh kegiatan pembangunan desa, termasuk pengelolaan dana desa, secara transparan, sesuai aturan, dan bertanggung jawab. Kami terbuka terhadap masukan dan pengawasan masyarakat.”
Klarifikasi resmi ini menjawab dua poin sorotan: perbedaan upah akibat variasi jenis pekerjaan, serta status papan proyek yang sempat dipindahkan karena cuaca dan kini telah terpasang kembali. Pihak desa menegaskan semua proses sesuai prosedur dengan komitmen tinggi pada transparansi.
Ke depan, komunikasi yang lebih efektif dan proaktif antara pemerintah desa, pelaksana pekerjaan, dan media diharapkan mencegah kesalahpahaman serupa. ids