Kinerja Seksi PK Kebon Jeruk Layak Dievaluasi

oleh -462 views
oleh
Marbin Hutajulu
JAKARTA, HR – Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Marbin Hutajulu, ternyata harus makin kerja keras untuk menindak bangunan yang melanggar izin dan menyalahi peruntukkan, terutama di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Palmerah, Kembangan, Tambora, Taman Sari dan Gropet.
Sebab, upaya keras Marbin Hutajulu tidak diimbangi dengan kerja keras bawahannya. Seakan-akan Marbin Hutajulu bekerja seorang diri.
Di Kecamatan Kebun Jeruk Jakarta Barat, masih banyak bangunan yang berdiri melanggar ketentuan mulai dari tidak sesuai peruntukannya, sampai pada fisik yang tidak sesuai dengan bangunannya.
Sebagai salah satu contoh bangunan di Jalan Kelapa Dua Raya RT003/001 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebun Jeruk, yang menggunakan izin rumah tinggal 3 lantai namun fisiknya 4 lantai. Kemudian komplek perumahan Taman Cosmos Blok C No 19 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebun Jeruk mengunakan izin rumah tinggal 3 lantai fisik 4,5 lantai. Komplek perumahan Green Garden Blok C No 17 RT 01/04 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebun Jeruk menggunakan izin rumah tinggal 3 lapis fisik 4 lapis.
Warga berharap agar Kasudin Marbin Hutajulu mengevaluasi kembali kinerja Kasie PK Kecamatan Kebon Jeruk, yang diduga lalai melaksanakan tupoksinya. ■ kornel

Tinggalkan Balasan